Selasa 09 Sep 2014 15:00 WIB

PPIH Sita 15 Penanak Nasi Calhaj

Red:

BEKASI -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Jakarta-Bekasi, Jawa Barat, menyita sedikitnya 15 alat penanak nasi milik jamaah calon haji (calhaj). Penanak nasi yang akan dibawa ke Tanah Suci adalah salah satu barang yang dilarang untuk dibawa ke Tanah Suci. ''Dikhawatirkan mengganggu aktivitas penerbangan,'' kata Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Shobirin, di Bekasi, Senin (8/9).

Panitia berhasil mendeteksi alat tersebut dengan menggunakan mesin pemindai atau x-ray pada unit keamanan penerbangan di Embarkasi Jakarta-Bekasi, Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan. Sebanyak tiga alat penanak nasi itu disita petugas dari jamaah calhaj asal Kabupaten Bekasi. Kemudian 12 lainnya dari calhaj asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Yasin Habibi

Pemeriksaan Kartu Asrama Haji: Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) memeriksa kartu kamar calon jamaah haji kloter 20 asal Jakarta saat memasuki Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (23/9).

Menurut Shobirin, pihaknya sudah berulang kali memberikan sosialisasi terkait sejumlah barang bawaan yang dilarang dibawa selama aktivitas ibadah haji. Namun, masih ada calhaj yang membawa barang-barang tersebut. "Saya akan lakukan evaluasi pada sosialisasi mengenai barang bawaan," katanya.

Pantauan Antara di lokasi melaporkan, barang bawaan milik calhaj yang tidak diizinkan untuk dibawa disita petugas dari sejumlah koper. Barang-barang tersebut disita dengan diberikan tanda terima terlebih dahulu agar dapat diambil kembali setelah kepulangan para jamaah dari Tanah Suci.

Proses penyitaan barang tersebut sempat diwarnai kemarahan salah satu calhaj asal Kabupaten Bogor. Ia melampiaskan kekecewaannya kepada petugas dengan cara membanting dan menginjak sebuah teko air elektrik miliknya hingga rusak.

Para calhaj tersebut mengaku tidak tahu dengan adanya larangan membawa peralatan listrik dalam penerbangan. ''Kiai tidak memberi tahu saya kalau penanak nasi tidak boleh dibawa," kata Tarwiyah, calon haji asal Kabupaten Bekasi.

Hal yang sama dikatakan oleh calhaj asal Kabupaten Bogor, Makmun, yang kedapatan membawa penanak nasi dan beberapa bekal makanan. ''Saya pikir boleh-boleh saja, makanya istri saya memberikan bekal ini,'' katanya. antara ed: andi nur aminah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement