Selasa 09 Sep 2014 12:00 WIB

Gubernur Papua Tolak Pemekaran

Red:

TIMIKA -- Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan, tidak ada rencana pembentukan provinsi baru yang dimekarkan dari Provinsi Papua. Ia menyatakan menolak usulan-usulan atas pembentukan provinsi baru yang diwacanakan sejumlah kalangan di Papua tersebut. 

Gubernur Enembe mengatakan, Pemprov Papua hanya menyetujui usulan pembentukan 22 daerah otonomi baru tingkat kabupaten dan kota. Sebab, usulan-usulan itu sudah melalui mekanisme pembahasan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua.

Sedangkan, wacana pembentukan Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan yang didengung-dengungkan oleh sejumlah pihak, katanya, tidak mendapat dukungan dari Pemprov Papua karena tidak melalui mekanisme yang benar. "Yang kami setujui hanya 22 calon kabupaten dan kota baru karena itu sudah melalui sebuah mekanisme dan telah disetujui MRP dan DPRP. Yang lain tidak, termasuk Papua Tengah karena tidak melalui mekanisme yang benar," kata Lukas Enembe.

Menurut dia, usulan pembentukan 22 kabupaten/kota baru di Papua itu telah diteruskan ke tingkat pusat dan Komisi II DPR RI untuk dibahas dan ditetapkan. Dua calon kabupaten baru dari 22 yang diusulkan ke pusat, yakni Mimika Barat dengan Ibu Kota Kokonao dan Mimika Timur dengan Ibu Kota Agimuga.

Lukas Enembe mengkritik keras pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu dengan wacana pembentukan sejumlah provinsi dan kabupaten dan kota baru di Papua. Pihak-pihak tersebut dinilainya melangkahi kewenangan MRP, DPR Papua, dan Pemprov Papua dengan langsung mengurus sendiri ke Komisi II DPR RI.

"Kita ini hidup dalam sebuah tata pemerintahan dan bernegara yang benar. Jadi harus mengikuti mekanisme. Jangan lompat-lompat. Kepala suku jalan sendiri-sendiri ke Jakarta lalu tidur di Komisi II DPR. Kelakuan seperti itu tidak boleh lagi terjadi. Orang Papua tidak boleh ada kebiasaan seperti itu," ujar Lukas Enembe.

Ia menambahkan, wacana pembentukan provinsi-provinsi baru di Papua merupakan kepentingan orang-orang pribadi dan bukan untuk kepentingan dalam upaya mengangkat derajat kesejahteraan rakyat Papua secara keseluruhan. antara ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement