Kamis 04 Sep 2014 12:00 WIB

‘Penertiban KBU tak akan Molor’

Red:

BANDUNG –– Penertiban bangunan liar di Kawasan Bandung Utara (KBU) tetap memeroleh perhatian Pemprov Jabar. Bahkan, pemprov menjamin penertiban akan sesuai target pekan kedua September dan fokus pada bangunan di lahan negara. "KBU sebentar lagi saya cek. Ini kan masih ada pekan kedua. Yang penting di lahan negara semua harus sudah ditertibkan," ujar Wagub Jabar, Deddy Mizwar Selasa (2/9).

Terkait penertiban KBU ini, kata wagub, yang penting ada komitmen dari semua pi hak. Dia akan terus me mantau per kembangan KBU. Yakni, dengan langsung mengecek ke Taman Hutan Raya (Ta hu ra).

Pasalnya, kata dia, bila masih ada pihak yang membangun di daerah itu, maka akan kacau. "Saya akan cek satu dua hari ini. Kan kacau kalau masih ada yang membangun. Kita liat, targetnya pekan kedua ditertibkan. Nggak ada alasan dan molormolor lagi. Saya akan tegas. Harus," katanya.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar Udjwalaprana Sigit mengatakan, pihaknya siap 'action' guna membongkar bangunan liar. Sigit mengaku, sudah bekerja sesuai prosedur. Bahkan, dia menampik jika selama ini Satpol PP Ja bar bekerja lamban. "Ini karena aturan hukum. Kita terus berkomitmen untuk menertibkan bangunan liar," kata Sigit.

Sigit mencontohkan salah satu langkah Satpol PP dalam menertibkan bangunan liar dekat Tahura. Pihaknya, sudah mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur ulang bangunan yang akan dijadikan vila tersebut.

"Setelah diukur dan ada pelanggaran. Kami akan tinjau lagi masalahnya. Yang jelas suratnya sudah kita layangkan ke BPN," kata Sigit. Untuk penertiban KBU, kata Sigit, Satpol PP sudah menerapkan peringatan 7.3.3. Artinya, Satpol PP mengirimkan surat peringatan selama tujuh hari, tiga hari kemudian tiga hari dikirim surat kembali kepada para pemilik bangunan liar di KBU. "Sekarang peringatan sudah dilayangkan tujuh hari," katanya.

Dalam mengendalikan KBU, Sigit mengaku berhatihati lantaran penertiban ditakutkan berbenturan dengan aturan hukum. Oleh sebab itu, Satpol PP melakukan tahapan demi tahapan dengan baik. rep:arie lukihardianti ed: agus yulianto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement