Kamis 04 Sep 2014 12:00 WIB

Kamir Santoso 'si Ular' Lapas

Red:

"Duk duk duk duk," suara getokan palu menyeruak dari sebuah kamar apartemen di Guangzhou, Cina, pertengahan 2010 lalu. Suara bising itu mengganggu seorang aparat kepolisian yang tinggal di apartemen yang sama.

Sang polisi langsung menyambangi apartemen sumber suara bising itu. Di dalam kamar, ia tercengang karena mendapati sejumlah prekursor dan bahan kimia serta alat-alat laboratorium untuk membuat sabu. "Apa ini?" tanya polisi tersebut kepada pemilik kamar.

Pemilik kamar menjelaskan bahwa alat-alat tersebut milik kantor tempat kerjanya. Polisi kemudian keluar tanpa menyebutkan pekerjaannya sebagai aparat penegak hukum. Ia menghubungi teman-temannya dan pemilik kamar yang ternyata seorang buronan internasional bernama Kamir Santoso diringkus.

Kisah itu didapat Republika tak lama selepas penangkapan Amir dari mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Thomas Tommy Sagiman. Di kalangan pemberantas narkoba Tanah Air, nama Kamir Santoso sudah melegenda.

"Kamir terkenal kejam," kata mantan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Gories Mere, saat ditemui Republika pada 2011. Menurut Gories,  Kamir bebas setelah ditahan di Lapas Cipinang sejak 2006 pada 2009. Ia keluar lapas dengan pengawalan sejumlah pengawal pada pagi dini hari. Setelah itu, ia menghilang hingga akhirnya tertangkap di Cina dan ditahan sampai saat ini.

Menurut Gories, Kamir sukar dijerat terkait peredaran narkoba karena kurang saksi. Dua narapidana kasus narkoba yang diduga terkait Kamir ditemukan tewas diduga akibat terjatuh di kamar mandi sebuah lapas. Sedangkan, warga Tangerang yang mengetahui Kamir terlibat peredaran narkoba tidak mau memberikan keterangan karena istri dan anaknya tewas.

Selama di Indonesia, Kamir pernah dikurung di Lapas Tangerang, Rutan Salemba, Bancoi Bandung, Nusakambangan, dan Cipinang. "Jaringannya sangat luas," ujar Gories. BNN mengindikasikan jaringan Kamir tersebar di beberapa negara. Di antaranya, Hong Kong dan Cina.

Pada 2006 Kamir dan lima pembantunya ditangkap karena memproduksi 52.254 butir pil ekstasi, 8,5 kilogram sabu-sabu, dan berbagai prekursor serta alat produksinya. Produksi tersebut mereka distribusikan melalui bandar dan pengedar ke beberapa negara. Di Lapas Narkotika Cipinang, Kamir diduga mengontrol peredaran narkoba melalui ponsel.

Selain itu, di mata pengelola lapas, Kamir dikenal sebagai pesakitan yang licin. "Ia itu memang ular. Ditaruh di LP mana saja, pasti ia memengaruhi petugas," kata mantan dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sihabudin. rep:erdy nasrul/muhammad hafil ed: fitriyan zamzami

***

Lintas Batas

16 November 2013

Kepolisian menangkap dua WN Malaysia yang menyelundupkan sabu di Pos Lintas Batas di Bengkayang, Kalbar.

13 Juli 2013

BNN dan BNP meringkus dua WN Malaysia dengan barang bukti ribuan pil ekstasi serta empat kilogram sabu di Pos Lintas Batas Entikong, Kalbar.

23 Oktober 2013

Kodam VI Mulawarman menyita 4,5 kilogram sabu di pos pengamanan perbatasan Sebatik Barat, Nunukan, Kaltim.

8 Februari 2014

Polres Rokan Hilir, Riau, menemukan mayat perempuan dengan narkoba jenis putau di perairan perbatasan Riau-Malaysia.

Sumber: Pusat Data Republika

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement