Rabu 03 Sep 2014 15:40 WIB

Alumni 'Kembali' ke Sekolah Akan Diawasi

Rep: C89/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
bullying - ilustrasi
bullying - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Suku dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan, Suharyanto ikut angkat bicara terkait kekerasan dalam kegiatan ekstra kurikuler di SMA 3. Ia mengatakan para terdakwa yang divonis bebas bersyarat sudah dikeluarkan dari SMA 3.

Untuk mencegah kegiatan serupa agar tidak terulang lagi, akan ada pembatasan kegiatan informal di sekolah. Begitu juga dengan kehadiran alumni yang masuk dalam kategori baru lulus akan dilakukan pengawasan.

Hal ini juga berlaku untuk semua kegiatan sekolah lainnya. "Jadi harus diawasi juga, alumni yang baru lulus, ga jelas kuliahnya dimana. Biar ke depan tidak terjadi kejadian serupa,"imbuh dia, Rabu (3/9)

Ketua umum gerakan anti bullying nasional (Genab), Melanie Sudhono mengatakan ke depan semua pelaku bullying dalam kategori tindak kekerasan harus dikeluarkan dari sekolah. Pihaknya berupaya agar budaya kekerasan  hilang dari sekolah-sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement