Selasa 02 Sep 2014 16:30 WIB

Pelabuhan Marunda Dievaluasi

Red:

MARUNDA -- DKI Jakarta segera memiliki pelabuhan baru di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Namun, pembangunannya yang dilakukan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dinilai masih menyalahi sejumlah aturan tata ruang pelabuhan.

Pemerintah Provinsi Jakarta saat ini sedang mengevaluasi pembangunan pelabuhan tersebut. Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, evaluasi itu dilakukan guna membuat pembangunan pelabuhan tidak akan terhambat. 

"Pak Gubernur (Joko Widodo) meminta tata ruang pelabuhan harus benar. Karenanya, kita cari cara agar benar dan tidak hambat KBN," ujar Basuki seusai melakukan rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9).

Ahok, demikian Basuki biasa disapa, menjelaskan, kesalahan yang dilakukan KBN dalam pembangunan pelabuhan di Marunda di antaranya adalah perusahaan tersebut telah memasang sejumlah patok yang menjorok ke laut. Patok itu dipasang KBN guna menunjang pembangunan pelabuhan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:PRADITA UTAMA/ANTARAFOTO

Pengunjung melintas di atas jembatan di kawasan Pantai Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (1/8)

Namun, kata Ahok, Pemprov DKI menilai KBN tidak seharusnya sembarangan dalam melakukan pembangunan. Terutama, pembangunan yang dilakukan di laut yang direklamasi Pemprov DKI.

Penjelasan lebih jauh disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah. Menurutnya, permintaan memperbaiki tata ruang pelabuhan lantaran Pemprov DKI sudah lama merencanakan reklamasi di kawasan Marunda. Reklamasi, kata dia, ditujukan untuk melakukan pembangunan landasan udara di atas kawasan tersebut.

Menurut Saefullah, pembangunan yang dilakukan PT KBN sangat berpotensi menabrak landasan udara yang sedang dibangun Pemprov DKI. "Pembangunan yang KBN lakukan membuat kita sulit untuk menguruk seluruh pulau yang akan dijadikan landasan udara," ujar Saefullah, Senin (1/9).

Ahok menjelaskan, pembangunan bandara di kawasan Marunda, ditujukan untuk mengurangi penumpukan penumpang yang kerap terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. "Nantinya bandara itu akan sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ucap Ahok. rep:c66 ed: karta raharja ucu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement