Selasa 26 Aug 2014 14:30 WIB

Ribuan Buruh Garmen Dasan Sukabumi Mogok Kerja

Red:

SUKABUMI –– Buruh PT Dasan Pan Pacifik, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukbumi menggelar aksi mogok kerja, Senin (25/8). Ribuan pekerja tersebut memprotes tindakan kasar yang diduga dilakukan salah seorang pimpinan perusahaan yang berasal dari warga negera asing (WNA).

Informasi yang diperoleh, para buruh melakukan aksi mogok kerja di depan pabrik yang berada di Kampung Pakuwon, Desa Bojong longok, Parakansalak sejak pukul 08.30 WIB. Mereka sengaja tidak melakukan aktivitas produksi seperti hari-hari biasanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:BEAWIHARTA/X01068

Buruh garmen

Salah seorang pekerja, PT Dasan, Neni (23 ta hun) menerangkan para buruh terpaksa melakukan mogok kerja untuk mencegah ber ulangnya aksi kasar dari salah seorang manajemen perusahaan. "Orang tersebut sering mema rahi karyawan dengan kata kasar,’’ ungkapnya.

Menurut Neni, orang itu juga pernah melemparkan barang ketika tengah emosi. Padahal aksi tersebut membahayakan para karyawan yang bekerja. Para buruh kata Neni, berharap agar manajemen perusahaan memperhatikan aspirasi para pekerja. Sehingga ke depan tindakan kasar serupa tidk terulang kembali.

Buruh lainnya, Trensa Ayu menambahkan, para karyawan berharap agar salah seorang pimpinan perusahaan tersebut dikeluarkan dari pabrik. Jika tuntutan tidak dipenuhi, maka para pegawai akan tetap menggelar aksi mogok hingga ada jawaban dari manajemen perusahaan.

Sementara itu manajemen PT Dasan belum memberikan keterangan terkait aksi mogok kerja. Aksi mogok para buruh ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Sukabumi. Sebelumnya, aksi unjuk rasa para buruh juga digelar pekerja di PT Pandudewanata, Kecamatan Parungkuda, Sukabumi pada 18 Agustus lalu. Saat itu para buruh menuntut perusahaan memberikan pesangon kepada buruh yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Salah seorang buruh Ulfa mengungkapkan pihak manajamen telah melakukan pengurang an jumlah karyawan secara sembarangan. Aki batnya para karyawan yang tersisa terpaksa melakukan pekerjaan dua kali lipat daripada biasanya untuk mengejar target.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trans migrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Aam Ammar Halim mengatakan, pemerintah berupaya melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan. Misalnya dalam kasus PT Pandu de wanata, Disnakertrans telah memanggil masing- masing pihak untuk diupayakan penyelesaian lebih lanjut. rep:riga nurul iman ed: rachmat santosa

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement