Selasa 26 Aug 2014 13:30 WIB

Pemilik Mobil Unimog Datangi Mapolda

Red:

SEMANGGI -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan, seorang pria yang mengaku sebagai pemilik mobil Unimog datang ke Mapolda Metro Jaya, Senin (25/8). Tapi, petugas meminta kelengkapan surat sebelum yang bersangkutan mengambil mobilnya tersebut.

"Barusan datang yang mengaku pemilik, namun baru membawa STNK (surat tanda nomor kendaraan) saja. Namun, kita minta sama BPKB-nya (bukti pemilikan kendaraan bermotor)," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/8).

Rikwanto mengatakan, pria tersebut datang dari Joko Santoso Center. "Di sana itu (Joko Santoso Center) tempat mangkal saja. Karena mereka datang dari Jabar (Jawa Barat). Dari situ mereka berunjuk rasa ke Patung Kuda," ujar Rikwanto.

Mobil Unimog, dikatakan Rikwanto, merupakan milik relawan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Mereka datang dari Jabar ke Jakarta untuk ikut unjuk rasa terkait sidang sengketa pemilihan presiden yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Namun, dalam demo di Patung Kuda, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pemilik mobil pabrikan Mercedez Benz itu disalahgunakan untuk merusak kawat berduri yang dipasang polisi. "Karena belum lengkap suratnya, kita suruh pulang, nanti (silakan) datang lagi dan membawa surat lengkap," ucap Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan, STNK tidak mencerminkan siapa pemilik dari mobil Unimog tersebut. Sehingga, selama belum memberikan BPKB, mobil Unimog masih akan tertahan di Polda Metro Jaya.

Pada Rabu (21/8) polisi menyita tiga unit mobil Unimog dari massa pendukung Prabowo-Hatta. Mobil Unimog tersebut dijadikan temeng untuk merusak kawat berduri. Situasi itu membuat petugas kepolisian menembakkan water cannon dan gas air mata.

Rikwanto mengatakan, tiga Unimog yang diamankan di Mapolda Metro Jaya bernopol D 8499 TC, D 8139 DI, dan Z 8383 BH.  rep: c70 ed: karta raharja ucu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement