Senin 08 Aug 2022 20:59 WIB

Belasan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali ke NKRI

Ikrar dilakukan di gedung Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur,

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila serta melepas baiat (janji taat) kepada JI di Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/8/2022). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri tersebut diikuti 15 mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Foto: ANTARA/Moch Asim
Sejumlah mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila serta melepas baiat (janji taat) kepada JI di Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/8/2022). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri tersebut diikuti 15 mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) dari berbagai daerah di Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sebanyak 15 anggota Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur menyatakan ikrar kembali ke pelukan NKRI dan Pancasila, sekaligus mencabut baiat anggota Jamaah Islamiyah. Ikrar belasan anggota Jamaah Islamiyah ini dilangsungkan di gedung Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin (8/8).

Direktur Identifikasi dan Sosial (Idensos) Densus 88 Antiteror Brigjen Arif Makhfudiharto menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pembinaan dan pendampingan terhadap anggota Jamaah Islamiyah. Sebelum ikrar tersebut dilakukan, pihaknya telah melakukan asesmen bersama dengan psikolog dari Universitas Brawijaya, untuk melakukan pendampingan.

Baca Juga

"Dalam jangka waktu 6 bulan untuk bisa secara sadar mereka mencabut baiat kesetiaan anggota Jamaah Islamiyah untuk ikrar setia terhadap NKRI dan Pancasila," kata Arif.

Arif memastikan, setelah menyatakan ikrar, belasan anggota Jamaah Islamiyah dianggap sebagai masyarakat yang bebas, yang mentaati semua aturan-aturan di Indonesia. Pastinya belasan anggota Jamaah Islamiyah tersebut juga dianggap menyetujui dasar-dasar NKRI.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah menimbulkan korban dan kerusakan. Maka dari itu, diperlukan upaya pencegahan dan penegakan hukum untuk menghentikannya.

Sedangkan upaya pencegahan yang dilakukan salah satunya melalui upaya kontra radikal terhadap seluruh warga masyarakat yang salah satunya adalah menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan. Ikrar yang dilaksanakan, kata dia, merupakan momentum untuk mendukung seluruh tekad, komitmen, serta usaha pemerintah, penegak hukum, dan stakeholeder terkait untuk bersinergi memerangi bahaya radikalisme dan fanatisme kelompok yang mengatasnamakan agama.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran kepolisian dalam melakukan pembinaan terhadap tekminologi radikalisme yang ada di wilayah Jatim. Emil mengaku, Pemprov Jatim bersama stakeholder terkait terus berjuang dalam menanggulangi radikalisme yang ada di Jatim. "Kepada Jamaah Islamiyah yang ada di Jatim, diharapkan secara sadar tanpa ada paksaan dapat mendukung dan mewujudkan ketentraman dengan bingkai NKRI dan Pancasila," kata Emil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement