Jumat 05 Aug 2022 05:33 WIB

Satgas Imbau Nakes Segera Vaksinasi Booster Kedua

SDM kesehatan memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 Spikevax (Moderna) saat vaksinasi booster kedua di Rumah Sakit Mardirahayu, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (3/8/2022). Sebanyak 1.300 tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut mulai mendapatkan vaksin booster kedua sebagai prioritas berdasarkan kerentanan terhadap risiko penularan COVID-19.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 Spikevax (Moderna) saat vaksinasi booster kedua di Rumah Sakit Mardirahayu, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (3/8/2022). Sebanyak 1.300 tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut mulai mendapatkan vaksin booster kedua sebagai prioritas berdasarkan kerentanan terhadap risiko penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung atau penunjang kesehatan segera melakukan vaksinasi booster kedua. Wiku mengatakan, berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan per 29 Juli kemarin, booster kedua telah dimulai untuk sumber daya manusia (SDM) kesehatan.

"Saya menghimbau kepada seluruh SDM kesehatan untuk segera melakukan vaksinasi booster kedua di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19," kata Wiku dalam keterangan persnya secara daring, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga

Wiku mengatakan, pemberian booster kedua bagi tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan ini dilakukan mengingat SDM kesehatan memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19. Karena itu, pemberian booster kedua diurutkan sesuai prioritas yakni tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia (lansia) dan penderita komorbid.

Sementara, pemberian booster kedua untuk masyarakat umum, kata Wiku dilakukan setelah booster kedua untuk kelompok prioritas telah dilakukan.

"Mohon menunggu infomrasi selanjutnya dari Kemenkes terkait waktu bergiliran vaksin booster kedua ini untuk masyarakat umum," ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement