JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penetapan status tersebut menyusul kian masifnya penularan PMK di berbagai daerah. Per Ahad (3/7), sudah 315.791 ekor ternak yang tersebar di 20 provinsi dinyatakan terinfeksi PMK dan 2.002 di antaranya telah mati. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala...
Berita Lainnya