Selasa 28 Dec 2021 17:53 WIB

Ini Alasan Pemerintah Terapkan Pelonggaran pada Masa Libur Nataru

Pemerintah membantah membedakan kebijakan antara hari raya Islam dan Natal.

Rep: Dian Fath Risalah, Dea Alvi Soraya, Rahayu Subekti, Shabrina Zakaria, Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Pemerintah menjelaskan alasan pemerintah melonggarkan peringatan Natal 2021 dan perayaan Tahun Baru 2022. (Foto: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy)
Foto: Republika/Abdan Syakura
Pemerintah menjelaskan alasan pemerintah melonggarkan peringatan Natal 2021 dan perayaan Tahun Baru 2022. (Foto: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) kali ini terasa lebih longgar dibanding tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan keputusan pemerintah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III serentak pada momen tersebut.

Keputusan ini sempat menuai perdebatan di tengah masyarakat. Sebab, ketika masa libur Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha 1443 Hijriah, seluruh kegiatan masyarakat diterapkan pembatasan-pembatasan yang sangat ketat. 

Baca Juga

“Ini untuk menepis isu, ya, karena banyak beredar di media sosial seolah-olah pemerintah membedakan kebijakan antara hari raya Islam dengan Natal,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat menyampaikan arahan dalam kegiatan Refleksi 2 Tahun Peran Muhammadiyah dalam Penanganan Pandemi, secara daring, pada Selasa (28/12).

“Kenapa saat lebaran diperketat, karena saat itu jumlah kasus mencapai 156.656, sedangkan sekarang khususnya menjelang natal dan tahun baru hanya 12.051 kasus, makanya kami percaya diri untuk melonggarkan PPKM. Semoga setelah Nataru tidak ada lonjakan,” kata dia.

 

Muhadjir menjelaskan, pelonggaran pada masa libur nataru ini karena kondisi Covid-19 di Indonesia yang sudah semakin membaik. Dia menjelaskan, data kasus konfirmasi harian nasional dalam dua minggu terakhir makin menurun dengan rata-rata berkisar 100-300 kasus per hari. 

Selain itu, tren positivity rate juga makin rendah di bawah satu persen, yakni 0,1-0,2 persen. Hal ini sangat berbeda dengan situasi pada tahun lalu. Pada periode yang sama, positivity rate mencapai 13,6 persen.

Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan. WHO menetapkan ambang batas minimum angka positivity rate kurang dari 5 persen. Makin rendah positivity rate suatu daerah, makin membaik kondisi pandemi.

Selain itu, berdasarkan data Kemenkes, 27 Desember 2021, capaian vaksinasi dosis pertama yang sudah mencapai 159.803.372 orang atau 76,73 persen dari target, dan 111.177.232 orang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau 53.38 persen dari target, dan untuk dosis ketiga sudah mencapai 1.303.225 atau 0.63%, dari total sasaran 208.266.720 penduduk Indonesia.

"Ini yang menyebabkan kenapa kita confidence (percaya diri) untuk membuka gerakan orang secara lebih leluasa pada menjelang Natal dan Tahun Baru kali ini," ujar dia.

Baca Juga:

Menko PMK berharap, pascalibur nataru kondisi Covid-19 yang melandai saat ini tetap terjaga dengan baik. Dia meminta masyarakat agar tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Selain itu, pemerintah juga terus dikebut hingga mencapai target nasional. "Harapan kita, kalau kondisi ini bisa kita maintenance dengan baik. Maka tahun depan Insya Allah lebarannya bisa berjalan normal. Paling tidak bisa kita selenggarakan seperti Natal saat ini," ujarnya.

Munculnya varian Omicron di Indonesia ditengarai akan kembali berpengaruh pada kondisi kasus Covid-19. Karena itu, Muhadjir mewanti-wanti seluruh pihak agar tidak mengabaikan sektor pembangunan manusia lainnya. 

Misalnya di sektor perekonomian agar tetap berjalan, serta penanganan di sektor kesehatan lainnya seperti penanganan kasus Tuberkulosis (TB), penanganan gizi ibu dan anak, penanganan stunting, dan penanganan HIV.

Baca Juga: Mengganasnya Covid-19 Varian Omicron dan Kegusaran Pelatih Klub-Klub Liga Inggris 

Dia berharap, kolaborasi pentahelix yang terdiri dari pemerintah, sektor swasta, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan media massa, dapat berkontribusi penuh dalam mengendalikan Covid-19 serta dalam pembangunan manusia Indonesia. "Termasuk keterlibatan Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki rumah sakit, memiliki perguruan tinggi, semuanya memiliki kontribusi sangat besar dan memiliki makna yang berarti,” kata dia.

Meski melakukan pelonggaran, pemerintah tetap melakukan pengetatan pengawasan. Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengetatan pengawasan transportasi udara selama masa Natal dan Tahun Baru 2021/2022. 

Hal tersebut dilakukan melalui Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Udara Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada Masa Pandemi CoronaVirus Disease 2019 Covid-19. “Instruksi ini akan mengatur ketentuan pelaksanaan bagi penyelenggara angkutan udara, penyelenggara bandara, dan penyelenggara navigasi penerbangan, serta unit teknis terkait lainnya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam pernyataan tertulisnya, Senin (27/12).

Selama masa Nataru 2021/2022, Novie mengatakan, Kemenhub mengendalikan frekuensi penerbangan pada rute-rute padat. Selain itu, Kemenhub tidak memberikan tambahan kapasitas dan membatasi jam operasi bandar udara.

Baca Juga: Libur Natal, Masyarakat Pilih BBM Berkualitas Konsumsi Pertamax Naik 17 Persen 

Sementara, Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana meminta agar masyarakat menghindari kerumunan dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan. Ia juga meminta agar masyarakat tidak melakukan balap liar, serta menyalakan kembang api untuk merayakan tahun baru.

“Mengantisipasi tahun baru, kami ingatkan sekali lagi (masyarakat) untuk menghindari kerumunan. Jika tidak perlu tidak harus keluar rumah. Tidak ada track-track-an (balap liar) dan kembang api. Kita rayakan tahun baru dengan berdoa semoga tajun depan kita menghadapi kehidupan lebih baik,” ujarnya, Selasa (28/12).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan menyatakan, pihaknya telah menyiapkan strategi pengamanan untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya saat malam pergantian tahun. Saat malam tahun baru, pembatasan mobilitas masuk Kota Surabaya akan diberlakukan mulai pkl 17.00 WIB dan dibagi menjadi 3 ring.

Ring 3 pada batas kota Surabaya-Sidoarjo, batas Kota Surabaya-Gresik, dan batas Kota Surabaya-Tanjung Perak. Ring 2, yaitu pada jalur protokol. Ring 1 yaitu berada di tengah kota yang meliputi depan BG Junction, depan Tunjungan Plaza, Hotel Bumi, dan Simpang Gubeng Pojok. 

Baca Juga: Kasus Korban Pencabulan Viral, Pelapor Minta Maaf

photo
Libur Tahun Baru - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement