Selasa 26 Oct 2021 12:12 WIB

Wapres: Keterbukaan Informasi Alami Perbaikan Meski Pandemi

Partisipasi masyarakat sebagai bagian pengawasan publik.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Wakil Presiden Ma
Foto: Dok. BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan keterbukaan informasi publik saat ini terus mengalami perbaikan. Menurutnya, meski pandemi Covid-19 tidak jadi penghalang badan publik untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.

"Kita patut berbangga di tengah kondisi pandemi seperti ini keterbukaan informasi publik terus mengalami perbaikan," ujar Wapres di acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021, Selasa (26/10).

Wapres menyebut, laporan Komisi Informasi Pusat (KIP) menemukan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik badan publik pada 2020 sebanyak 93,1 persen. Angka ini naik cukup signifikan dibanding tahun 2019 yang hanya 74,37 persen dan 2018 sebesar 62,83 persen.

Selain itu, kata Wapres, kenaikan tingkat partisipasi juga diikuti dengan badan publik yang masuk kualitas informatif yaitu sebanyak 60 badan publik. "Ini menunjukkan target RPJM tahun 2020 sebanyak 35 badan publik yang masuk kualifikasi informatif telah terlampaui," kata Wapres.

Ia pun berharap adanya keterbukaan informasi publik membuat partisipasi masyarakat makin meningkat dalam proses kebijakan publik. Sebab, partisipasi masyarakat salah satu kunci terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.

Tak hanya itu, seiring meningkatnya partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan publik tentu akan semakin tinggi pula literasi dan pengetahuan masyarakat terhadap substansi kebijakan pemerintah. Sehingga diharapkan mampu meminimalkan mispersepsi masyarakat dan mendukung penguatan good government.

"Di sinilah mekanisme checks and balances terbangun dengan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari pengawasan publik guna terciptanya kebijakan yang kredibel dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat luas," ujarnya.

Karena itu, Wapres berharap Badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai Badan Publik yang Informatif terus menjaga kinerja secara optimal serta mengembangkan kualitas pelayanan informasi publik yang semakin baik.

Sedangkan, untuk badan publik yang masih memiliki kualifikasi Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan bahkan Tidak Informatif, ia meminta agar segera melakukan perbaikan dalam manajemen keterbukaan informasi publik.

"Terus diupayakan peningkatan aspek dan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasinya ke dalam setiap aspek pelayanan informasi tata kelola pemerintahan kepada publik," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement