Kamis 21 Oct 2021 10:25 WIB

Pukat UGM: Ruang Kebebasan Sipil Makin Sempit

UU ITE merebut ruang kebebasan sipil karena konstitusi itu kerap memakan korban.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Revisi UU ITE. (Ilustrasi)
Foto: Google
Revisi UU ITE. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainul Rahman menilai, saat ini, ruang kebebasan sipil di Indonesia semakin sempit. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran adanya regresi demokrasi di Nusantara.

"Orang semakin takut bersuara sehingga masyarakat sipil juga semakin lemah di dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan," kata Zainul Rahman di Jakarta, Rabu (21/10).

Dia menjelaskan, ketakutan itu muncul menyusul adanya represi melalui undang-undang (UU) ITE dan maraknya serangan digital terhadap masyarakat sipil serta aktivis-aktivis. Dia mengatakan, UU ITE itu merebut ruang kebebasan sipil karena konstitusi tersebut kerap memakan korban dari pihak yang lebih lemah.

Dia mencontohkan, adanya aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang bahkan hingga dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh seorang pejabat negara. Menurutnya, pelaporan itu merupakan hal yang tidak diperlukan karena dapat menggunakan media massa sebagai sarana berkomunikasi.

Zainul berharap, Presiden Joko Widodo dapat memanfaatkan sisa masa pemerintahannya guna membenahi masalah tersebut. Dia mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya membuat peninggalan yang bersejarah.

"Semakin sempitnya ruang kebebasan itu semakin melemahkan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement