Kamis 07 Oct 2021 09:47 WIB

Jokowi: Komcad Hanya Boleh Dipakai untuk Kepentingan Negara

Presiden Jokowi menetapkan 3.103 anggota komponen cadangan (komcad).

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bersama personel Komponen Cadangan (Komcad).
Foto: Dok Kemenhan
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bersama personel Komponen Cadangan (Komcad).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Komcad ini merupakan program yang diinisiasi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Kamis tanggal 7 Oktober 2021, pembentukan komponen cadangan tahun 2021, secara resmi saya nyatakan ditetapkan,” kata Jokowi saat upacara, Kamis (7/10).

Dalam amanatnya, Presiden menyampaikan, komcad ini dibentuk guna mendukung TNI dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga kedaulatan negara dan keutuhan NKRI. Jokowi mengatakan, sistem pertahanan Indonesia ini bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya.

“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara,” ujar dia.

Jokowi pun menyampaikan apresiasinya kepada para sukarelawan yang telah ikut dalam proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran. Namun, ia menegaskan bahwa masa aktif komponen cadangan ini tak setiap saat. Usai penetapan sebagai komponen cadangan, para sukarelawan pun dapat kembali ke profesinya masing-masing.  

“Anggota komponen cadangan tetap berprofesi seperti biasa. Masa aktif komponen cadangan hanyalah pada saat mengikuti pelatihan dan pada saat mobilisasi,” kata Jokowi.

Baca juga : Jokowi Pimpin Upacara Penetapan Komcad Bentukan Prabowo

Meskipun begitu, anggota komponen cadangan ini harus selalu siaga jika dipanggil negara. Jokowi mengatakan, komponen cadangan akan dikerahkan jika negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang. Mereka akan dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR, yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI.

“Artinya, tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri,” ucap dia.

Presiden pun menegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk hal lain, kecuali kepentingan pertahanan dan kepentingan negara. Dengan penetapan komponen cadangan ini, lanjutnya, akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat.

Sementara itu, pemerintah juga melakukan modernisasi alutsista secara menyeluruh pada semua matra baik darat, laut, dan udara. Pemerintah juga menyiapkan para ilmuwan dan insinyur untuk pengembangan di berbagai bidang strategis seperti pengembangan frigate buatan Indonesia, termasuk peluru kendali untuk pertahanan udara dan juga pembangunan kapal selam.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam laporannya menyampaikan, komponen cadangan yang ditetapkan ini sebanyak 3.103 orang, yang terdiri dari Rindam Jaya 500 orang, Rindam III Siliwangi 500 orang, Rindam IV Diponegoro 500 orang, Rindam V Brawijaya 500 orang, Rindam 12 Tanjungpura 499 orang, Universitas Pertahanan 604 orang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement