Ahad 12 Sep 2021 12:39 WIB

Komnas HAM: Desain Lapas Tangerang tidak Aman

Komanas HAM menyorot desain bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Mas Alamil Huda
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Foto: ANTARA/HO
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam menyorot desain bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten. Menurutnya, desain bangunan lapas tersebut tidaklah aman dan menjadi salah satu penyebab puluhan warga binaan sulit meninggalkan lokasi saat kebakaran beberapa waktu lalu.

"Oleh karenanya memang, soal desain ini menjadi sangat penting untuk kita pikirkan bareng-bareng, karena (desain bangunan) memang jauh lebih tidak aman," ujar Anam dalam sebuah diskusi daring, Ahad (12/9).

Ia menjelaskan, Lapas Klas 1 Tangerang dulunya diinisiasi oleh mantan menteri koordinator politik dan keamanan periode 1988-1993, Sudomo. Dengan satu karakter, sebuah kejahatan yang didesain dengan konsep pemenjaraan.

Blok C yang terbakar, jelas Anam, hanya memiliki satu pintu keluar dan evakuasi yang dapat dilalui oleh warga binaan. Di blok tersebut, terdapat tiga bagian yang terpisah-pisah.

"Tidak seperti kos-kosan, (yang) lurus dan ada pintu-pintu. Tapi ya satu blok, satu pintu utama, nah pintu utama itulah yang menjadi satu persoalan," ujar Anam.

Di samping itu, Lapas Klas 1 Tangerang adalah tipe bangunan lama yang di beberapa sisi atapnya menggunakan kayu, belum dak beton. Sehingga saat ada api, bagian atap akan mudah terbakar.

"Sehingga kalau ada api, dari manapun api itu berasal, ya cepat terbakarnya. Karena atapnya belum cor seperti di (Lapas) Cipinang, atapnya triplek, atap kayu," ujar Anam.

Selain di Blok C yang terbakar, bangunan di blok lain Lapas Klas 1 Tangerang juga dinilainya sudah tak layak. Baik dari segi kualitas bangunan, hingga kelayakan bagi warga binaan yang menempatinya.

"Dari segi bangunan tidak layak, tidak manusiawi. Dan tidak layak dari segi keamanan," ujar Anam.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan renovasi terhadap Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (8/9) dini hari WIB, yang terbakar akan segera dilakukan. Hal itu seiring proses penanganan pascakebakaran selesai dilakukan.

"Pak Menteri sudah sampaikan jika Kemenkumham telah membentuk tim di antaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga dilakukan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti di Lapas Tangerang, Jumat (10/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement