Kamis 15 Jul 2021 15:33 WIB

Kasus Covid Aktif di Kabupaten Semarang Turun

PPKM darurat disebut mampu menekan angka kasus harian maupun total kasus aktif

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah kendaraan melaju di ruas Jalan Tol Semarang-Solo di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/7/2021). Polda Jawa Tengah berencana menutup seluruh pintu keluar tol di wilayah Jawa Tengah pada Jumat (16/7) - Kamis (22/7) guna membatasi berbagai aktivitas maupun mobilitas masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Aji Styawan
Sejumlah kendaraan melaju di ruas Jalan Tol Semarang-Solo di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/7/2021). Polda Jawa Tengah berencana menutup seluruh pintu keluar tol di wilayah Jawa Tengah pada Jumat (16/7) - Kamis (22/7) guna membatasi berbagai aktivitas maupun mobilitas masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa- Bali, di Kabupaten Semarang menunjukkan progres yang positif, bagi upaya pengendalian kasus baru Covid-19.

Sejak diberlakukan mulai tanggal 3 Juli sampai dengan tanggal 14 Juli 2021, PPKM darurat disebut mampu menekan angka kasus harian maupun total kasus aktif di wilayah Kabupaten Semarang semakin menurun.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengungkapkan, beberapa hari setelah PPKM Darurat efektif diterapkan, daerahnya memang masih mencatatkan penambahan jumlah kasus positif harian tertinggi.

Tepatnya pada tanggal 5 Juli 2021 lalu, dengan penambahan sebanyak 514 kasus baru hingga berkontribusi terhadap akumulasi kasus aktif mencapai 4.399 kasus.

Namun berdasarkan laporan Satgas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang pada tanggal 14 Juli 2021 kemarin, penambahan kasus harian tercatat sebanyak 208, dengan total kasus aktif di Kabupaten Semarang mencapai 3.201 kasus.“Artinya sejak diberlakukan PPKM Darurat hingga kemarin, sudah terjadi penurunan kasus aktif hingga sekitar 27 persen, berdasarkan data riil di lapangan,” ungkapnya, di sela acara penyerahan  bantuan penanganan Covid-19 dari Bank Jateng Cabang Ungaran, di ruang utama Rumah Dinas Bupati Semarang, di Ungaran, Kamis (15/7).

Menurut bupati, progress tersebut cukup menggembirakan. Peran satgas Covid-19 dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga desa/ kelurahan termasuk Satgas Jogo Tonggo dan relawan serta semua pihak—telah menunjukkan hasilnya.“Tak terkecuali dengan dengan dukungan dari TNI dan Polri yang terus mengawal pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Semarang,” tambahnya.

Bupati Semarang juga berharap tren penambahan kasus baru maupun kasus aktif yang terus menurun tersebut dapat berlanjut di daerahnya. Karena itu semua pihak harus terus bekerja keras untuk mengawal pelaksanakan PPKM Darurat. “Maka, mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, saya sampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak untuk menekan penyebaran Covid-19 tersebut,” kata Ngesti.

Kepada warga Kabupaten semarang, ia juga mengimbau terus proaktif dan mendukung pelaksanakan PPKM Darurat, demikian halnya dalam mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker dan menjauhi/ menghindari kerumunan.

Bupati juga mengakui, terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat, jamak mendapat kritikan dari masyarakatnya. Di antaranya terkait dengan penutupan beberapa ruas jalan akses keramaian di dalam kota Ungaran.

Selain itu juga terkait dengan penyekatan kendaraan di beberapa titik jalan nasional, pemadaman lampu penerangan jalan nasional hingga pembatasan jam operasional pasar- pasar tradisional dan sektor esensial lainnya. Namun bupati tetap meminta warganya untuk memahami kepentingan yang lebih besar, karena kebijakan- kebijakan tersebut sebagai langkah nyata untuk menekan penularan serta penyebaran Covid-19 di daerahnya.

Berbagai rekayasa lalu lintas dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas dan kegiatan warga di luar rumah. termasuk dengan pemadaman lampu penerangan jalan yang dilakukan di ruas jalan utama.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement