Rabu 09 Jun 2021 20:22 WIB

BKSDA Bali Lepasliarkan 500 Ekor Tukik Penyu di Pantai Sanur

Kegiatan ini mendukung semangat restorasi ekosistem hari lingkungan hidup sedunia

Rep: amri amrullah/ Red: Hiru Muhammad
Anggota Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali melepaskan penyu hijau (Chelonia mydas) di Pantai Sindhu, Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (11/8/2020). BKSDA Bali, Ditreskrimsus Polda Bali dan para pemerhati satwa dilindungi melepasliarkan delapan ekor penyu hijau hasil sitaan dan 200 ekor tukik hasil penangkaran sebagai upaya penyelamatan satwa yang dilindungi tersebut.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Anggota Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali melepaskan penyu hijau (Chelonia mydas) di Pantai Sindhu, Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (11/8/2020). BKSDA Bali, Ditreskrimsus Polda Bali dan para pemerhati satwa dilindungi melepasliarkan delapan ekor penyu hijau hasil sitaan dan 200 ekor tukik hasil penangkaran sebagai upaya penyelamatan satwa yang dilindungi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, PANTAI SANUR--Dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2021, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepasliarkan 500 ekor tukik atau anakan penyu hasil relokasi penetasan telur penyu di pantai Sanur, Rabu (9/6).

Relokasi penetasan telur penyu ini adalah kegiatan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Pelestari Penyu (KPP) binaan dari BKSDA Bali.

Jenis tukik yang dilepasliarkan adalah Lekang (Lepidochelys olivácea) yang merupakan hasil relokasi atau penyelamatan sarang telor penyu oleh masyarakat kelompok di pantai Perancak - Jembrana, Pantai Saba - Gianyar, dan di Pantai Serangan - Denpasar.

Ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES), menyebutkan bahwa semua jenis penyu laut telah dimasukan dalam appendix I yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil dilarang.

Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Afni Zulkifli yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah baik agar kehidupan satwa liar di alam tetap terjaga dan dapat melakukan fungsinya sebagai bagian dari penyeimbang ekosistem. 

"Meski di situasi pandemi, dengan menerapkan protokol kesehatan, kita berhasil melaksanakan kegiatan pelestarian lingkungan dengan melepasliarkan 500 ekor tukik," kata Afni.

Kegiatan pelepasliaran tukik ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kegiatan konservasi, melestarikan keberadaan penyu yang sudah langka dari bahaya kepunahan. Kegiatan ini juga tergabung dengan rangkaian pelepasliaran satwa dalam Road to HKAN dengan tajuk "Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara" yang berlangsung sepanjang tahun 2021 di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, kegiatan ini juga mendukung semangat restorasi ekosistem, yang menjadi tema utama peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia tahun ini. Dari pandangan ahli bahwa sepuluh tahun kedepan merupakan periode terpenting untuk mencegah bencana akibat perubahan iklim, serta untuk menjaga keanekaragaman hayati. 

''Sebagaimana pesan Ibu Menteri LHK dalam puncak hari lingkungan hidup sedunia, bahwa kita tidak bisa mengembalikan waktu. Tapi kita bisa mengembalikan kondisi lingkungan, melalui berbagai aktivitas positif dalam menjaga dan merawat lingkungan. Kita adalah generasi yang berdamai dengan alam. Apa yang kita lakukan hari ini adalah salah satu aktivitas positif menjaga lingkungan,'' tutur Afni.

Kegiatan pelepasliaran tukik/anakan penyu ini juga dihadiri perwakilan Polda Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Prov. Bali, Polair Polda Bali, P3E Bali Nusa Tenggara, BPHP Wilayah VII Denpasar, BPKH Wilayah VII Denpasar,, BPSKL Jawa Bali Nusra, BPDASHL Unda Anyar, BPPI dan KHL Wilayah Jawa Bali Nusra, Balai TN Bali Barat, Balai BPSPL Denpasar, Balai Karantina Kelas I Denpasar, BKIPM Kelas I Denpasar, Camat Denpasar Selatan, Kepala Desa Sanur, TCEC, KPP Sindu Dwarawati, KPP Kurma Asih, dan KPP Saba Asri, serta masyarakat setempat.

_____

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement