Selasa 11 May 2021 17:41 WIB

KSPI Sindir Kebijakan Soal TKA Saat Pelarangan Mudik

Padahal pelarangan mudik ini mengakibatkan puluhan juta buruh tidak bisa pulang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyindir maraknya TKA China dan India bisa masuk ke Indonesia. Kondisi ini terjadi saat pelarangan mudik yang mengakibatkan puluhan juta buruh tidak bisa pulang ke kampung halamannya masing-masing.

"Ibaratnya buruh dikasih jalan tanah yang becek, tetapi TKA diberi karpet merah dengan penyambutan yang gegap gempita atas nama industri strategis," kata Iqbal dalam keterangan pers pada wartawan, Selasa (11/5).

Situasi ini, lanjut Said Iqbal, diperparah dengan pembayaran THR yang jauh panggang dari api. Dia menilai, pernyataan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyyah hanya manis di bibir. 

Menurutnya, sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan yang tidak membayar THR sesuai ketentuan sejauh ini hanya retorika. "Bagi buruh, datangnya TKA China dan India dengan menggunakan pesawat carteran di tengah pandemi adalah sebuah ironi yang menyakitkan dan menciderai rasa keadilan. Apalagi terjadi di saat jutaan pemudik yang menggunakan motor (bisa dipastikan mereka adalah buruh) dihadang di perbatasan-perbatasan kota," ujar Iqbal.

"Padahal, buruh yang mudik tidak mencarter pesawat, tetapi membeli sendiri bensin motor dan makannya, di saat sebagian dari mereka uang THR-nya tidak dibayar penuh oleh pengusaha," lanjut Iqbal.

Selain itu, Iqbal menyatakan, kedatangan TKA dari China dan India justru mengancam lapangan pekerjaan pekerja lokal. Padahal saat ini, rakyat Indonesia justru lebih membutuhkan pekerjaan, karena banyak yang ter-PHK akibat pandemi.

"Itulah sesungguhnya tujuan omnibus law. Tadinya TKA yang masuk ke Indonesia harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, sehingga TKA tidak mungkin bisa masuk ke Indonesia kalau belum mendapat surat izin tertulis," ucap Iqbal. 

Iqbal menuding, TKA China dan India yang masuk ke Indonesia tersebut bisa jadi buruh kasar (unskill workers) yang bekerja di industri-industri konstruksi, perdagangan, baja, tekstil, pertambangan nikel. Padahal industri semacam itu bisa merekrut buruh lokal Indonesia. Ia heran karena ada yang selalu membantah keberadaan para TKA China tersebut.

"Janganlah hukum tajam ke buruh Indonesia tetapi tumpul ke TKA China," tegas Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement