Sabtu 08 May 2021 07:05 WIB

Satgas Tegaskan Mudik Lokal Dilarang

Daerah siap menjalankan aturan larangan mudik lokal.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pemerintah menegaskan kebijakan peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021 berlaku untuk semua wilayah, tak terkecuali kawasan aglomerasi. Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan, pergerakan kendaraan dan manusia yang diperbolehkan di wilayah aglomerasi hanya untuk kegiatan esensial, seperti transportasi umum, aktivitas harian pekerja, logistik, dan kesehatan. Kebijakan ini pun didukung...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement