Senin 18 Jan 2021 14:55 WIB

Indonesia Ikuti Tokyo MoU Port State Control Committee

Keanggotaan di Tokyo MoU membuat pelabuhan di Indonesia terbuka bagi kapal asing.

Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) kembali berpartisipasi dalam acara Technical Working Group (TWG 14) dan Port State Control Committee (PSCC 31) mengenai standard kelaiklautan dan keamanan kapal.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) kembali berpartisipasi dalam acara Technical Working Group (TWG 14) dan Port State Control Committee (PSCC 31) mengenai standard kelaiklautan dan keamanan kapal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia melalui Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) kembali berpartisipasi dalam acara Technical Working Group (TWG 14) dan Port State Control Committee (PSCC 31) mengenai standard kelaiklautan dan keamanan kapal. Acara rutin tahunan ini menyoroti isu keselamatan dan keamanan pelayaran khususnya di wilayah Asia Pasifik.

Pertemuan TWG membahas hal-hal yang berkaitan dengan prosedur dan pedoman teknis PSC, Kampanye Inspeksi Terkonsentrasi, sistem informasi dan pertukaran informasi, evaluasi pekerjaan yang dilakukan oleh kelompok teknis lintas sektor dan kegiatan kerjasama teknis.

Direktur KPLP, Ahmad dalam sambutannya saat mewakili negara Indonesia, yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Kasubdit Tertib Berlayar, Capt. Heru Maryanto, menyebutkan, meski di tengah pandemi Covid-19 dengan adanya acara ini diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi industri pelayaran khususnya pengiriman logistik via laut.

“Meski ada keterbatasan pertemuan (akibat pandemi), diharapkan dapat menciptakan sesuatu yang bermanfaat untuk industri pengiriman dunia, serta anggota Tokyo MoU khususnya. Batasan (karena pandemi) tidak akan menghalangi kami untuk menghasilkan sesuati yang berkualitas dan bermanfaat,” kata Heru, dalam rangkaian acara pembukaan, di Holiday Inn Hotel, Jakarta, Senin (18/1).

Heru mengungkapkan, saat ini anggota yang tergabung dalam Tokyo MoU berjumlah 21 negara Asia Pasifik. Semua negara tersebut mempunyai dan berpegang pada pedoman yang sama di bawah naungan Tokyo MoU yang diakui secara internasional. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement