Sabtu 09 Jan 2021 12:55 WIB

Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Pasien KIPI Sinovac

Orang yang mendapatkan vaksin bisa mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). 

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Agus Yulianto
Petugas kesehatan mengikuti simulasi uji coba vaksinasi Covid-19.
Foto: RAHMAD/ANTARA
Petugas kesehatan mengikuti simulasi uji coba vaksinasi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan segera memulai program vaksinasi Covid-19 secara bertahap selama 15 bulan ke depan. Namun, orang yang mendapatkan vaksin ini bisa mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) dan harus dirawat maka biaya perawatannya akan ditanggung pemerintah.

“Meskipun kita tidak mengharapkan adanya KIPI pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Komisi Nasional (Komnas) KIPI telah menyiapkan langkah antisipatif bila terjadi efek samping pada penerima vaksin," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat (8/1). 

"Saya juga pastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan vaksinasi sebelum ada persetujuan penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan vaksin Covid-19 aman dan berkhasiat," sambung dia. 

Selain memastikan keamanan dan efektivitas vaksin, dia melanjutkan, pemerintah juga telah mempersiapkan mekanisme untuk mengantisipasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Namun, berdasarkan uji klinis yang tengah dilakukan Tim Riset Uji Klinis Vaksin COVID-19 Universitas Padjadjaran (Unpad) pihaknya hingga saat ini hanya menemukan adanya efek samping ringan, seperti reaksi lokal berupa nyeri pada tempat suntikan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement