Rabu 07 Oct 2020 17:40 WIB

Polemik UU Ciptaker, Fahri: DPR Jangan Lepas Tangan

Fahri mengatakan, anggota DPR dipilih untuk menanggung perasaan dan aspirasi rakyat. 

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah menuai penolakan dari masyarakat. Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta, kepada pimpinan DPR dan anggota DPR untuk tidak lepas tangan usai mengesahkan undang-undang sapu jagat tersebut.

"Pimpinan dan anggota @DPR_RI jangan lepas tangan," tulis Fahri dalam cicitannya yang telah dikonfirmasi Republika, Rabu (7/10).

Fahri mengatakan, anggota DPR dipilih untuk menanggung perasaan dan aspirasi rakyat. Dirinya mengimbau agar wakil rakyat mau bertemu dengan rakyat. 

"Jangan lari, kita harus mau dialog dan berbicara," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Gelora tersebut.

Fahri menambahkan, sebuah bangsa tidak boleh memelihara kegersangan. Oleh karena itu, menurutnya, harus ada jalan bagi kebaikan itikad, dan kesejukan tutur kata.

"Karena siapa yang menabur kemarau panjang ia mudah terbakar...lidah api akan menjalar di seantero kota dan bermula dari kekeringan hati para pemimpin," imbuhnya.

Selain itu, Fahri juga mengomentari niatan sejumlah serikat buruh yang bakal melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak hanya itu, sejumlah pihak juga mendesak agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu. Namun, dirinya menganggap, keduanya sama baiknya. "Semuanya aja," ujar Fahri kepada Republika. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement