Ahad 20 Sep 2020 13:51 WIB

7 dari 10 Pasien Sembuh, Protokol Kesehatan Tetap Perlu

Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 71,7 persen.

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Ratna Puspita
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro.
Foto: @BNPB_Indonesia
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 71,7 persen, per Jumat (18/9). Angka tersebut menggembarkan bahwa 7 dari 10 pasien konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sembuh dan bisa kembali produktif. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan kendati jumlah dan tingkat kesembuhan di Indonesia cukup tinggi, masyarakat tetap harus waspada dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Menurutnya, cara terbaik untuk memutus rantai penularan adalah penerapan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

Baca Juga

Sementara dari sisi pemerintah menjalankan 3T yakni tracing, testing, and treatment atau pelacakan, pemeriksaan, dan perawatan, masyarakat diminta tidak abai dalam pelaksanaan protokol kesehatan. 

Tingkat kesembuhan nasional ini sedikit lebih rendah dari tingkat kesembuhan dunia yang berada di level 72,6 persen. Jumlah kasus sembuh memang terus meningkat. 

Bahkan pada Jumat (18/9), tercatat rekor kasus sembuh sebanyak 4.088 orang dalam 24 jam. Angka ini menjadi yang terbanyak selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia. 

Jumlah kumulatif kasus sembuh nasional saat ini mencapai 174.350 orang. "Ini artinya yang saat ini sedang dirawat antara 1 sampai 3 dari (10) total kasus," ujar Reisa dalam keterangan pers di kantor presiden, Jumat (18/9) lalu.

Satgas mengingatkan bahwa laju penambahan kasus masih tinggi. Bahkan pada Sabtu (19/9) kembali tercatat rekor kasus harian tertinggi mencapai 4.168 kasus konfirmasi dalam satu hari. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement