Kamis 23 Jul 2020 20:52 WIB

Moeldoko Bantah Pemerintah Cuma Fokus Pulihkan Ekonomi

Baik kesehatan maupun ekonomi mendapat perhatian yang seimbang.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Fuji Pratiwi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Kepala Staf Presiden Moeldoko membantah anggapan pemerintah pusat hanya fokus pada pemulihan ekonomi saja dan mengesampingkan penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Kepala Staf Presiden Moeldoko membantah anggapan pemerintah pusat hanya fokus pada pemulihan ekonomi saja dan mengesampingkan penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Presiden Moeldoko membantah anggapan pemerintah pusat hanya fokus pada pemulihan ekonomi saja dan mengesampingkan penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan. Anggapan ini memang sempat menguat setelah pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang keanggotaannya banyak diisi menteri-menteri bidang ekonomi.

Moeldoko menjelaskan, dalam komite tersebut juga tergabung Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Satgas ini memang entitas baru sebagai transformasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang selama beberapa bulan ini sudah bekerja. Ketua satgas pun sama dengan gugus tugas, Doni Monardo yang juga menjabat Kepala BNPB.

Baca Juga

"Tidak benar kalau pemerintah berfokus pada sektor ekonomi saja. Sektor kesehatan menjadi prioritas dengan tidak meninggalkan sektor ekonomi dan sosial, serta keuangan," jelas Moeldoko di kantornya, Kamis (23/7).

Pemerintah pun, ujar Moeldoko, telah menyiapkan alokasi APBN untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Baik kesehatan maupun ekonomi mendapat perhatian yang seimbang. Kesehatan berkaitan dengan penanganan pasien Covid-19 dan pencegahan penularan. Sementara ekonomi berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial dan dirilisnya berbagai insentif dan stimulus bagi dunia usaha.

 

"Semuanya tersiapkan dengan baik dan tak perlu diskusikan "wah ini pemerintah condong ke ekonomi abai ke kesehatan", ndak. Dalam struktur jelas, tugas fungsi dan peran Pak Doni selaku mantan ketua gugas tetap melekat dalam organisasi yang baru," kata Moeldoko.

Selain itu, Moeldoko juga menambahkan bahwa TNI-Polri bisa dilibatkan dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Kendati tak masuk dalam struktur komite yang baru, Moeldoko memastikan bahwa TNI-Polri dilindungi UU untuk mendukung program pemerintah nantinya, termasuk dalam penanganan Covid-19.

"Tugas-tugas fungsi itu melekat pada berbagai peran negara untuk atas situasi. Walau tidak masuk dalam struktur tugas, secara nomatif mereka sudah punya patokan UU untuk menjalankan tugasnya. Jadi enggak ada masalah," kata dia.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement