Rabu 08 Jul 2020 17:45 WIB

Peniadaan CPNS 2020 Bisa Sebabkan Daerah Angkat Honorer Baru

Tak adanya seleksi CPND 2020 sangat memengaruhi kebutuhan guru.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Seleski CPNS (ilustrasi)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Seleski CPNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim menanggapi pemerintah yang akan meniadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020. Ia menilai, hal ini akan sangat memengaruhi kebutuhan guru.

Menurut dia, terkait pemenuhan guru ini, ada dua hal yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama adalah mengisi kekosongan guru dengan segera mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga

Sejak Februari 2019, jumlah guru honorer yang lolos PPPK sekitar 34 ribu orang. Namun, hingga saat ini, para guru honorer yang sudah dinyatakan lolos seleksi PPPK masih belum diangkat. "Mereka ini sudah lama mengajar, sudah belasan tahun. Dulu kan mereka posisinya K2, yang sudah mengajar tahunan bahkan belasan tahun," kata Satriwan dihubungi Republika.co.id, Rabu (8/7).

Jumlah guru yang lolos PPPK ini memang belum bisa mengisi kekosongan guru yang akan pensiun tahun ini. Namun, setidaknya kekurangan guru di seluruh Indonesia bisa sedikit tertolong dengan diangkatnya guru PPPK ini.

Ia khawatir, jika pemerintah tidak melakukan langkah cepat untuk mengisi kebutuhan guru ini maka daerah akan kembali mengangkat honorer baru. Hal ini tentunya tidak diinginkan karena pemerintah pusat terus berusaha mengurangi jumlah honorer dengan mengangkatnya menjadi CPNS atau PPPK.

"Wajar daerah merekrut guru honorer karena mereka kekurangan guru, karena tidak ada guru ASN yang diangkat. Mau enggak mau solusinya demi anak-anak didik, kalau tidak kelas akan kosong. Mengangkat guru honorer akan masalah baru lagi," kata dia.

Lebih lanjut, Satriwan mengatakan langkah yang bisa dilakukan pemerintah adalah pada tahun 2021 harus merekrut guru-guru ASN dua kali lipat. Sebab, apabila seleksi ASN ditunda tahun ini akan menyebabkan penumpukan kebutuhan guru dan ASN lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement