Senin 06 Jul 2020 21:43 WIB

216 Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Sembuh dalam Sepekan

Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Wisma Atlet terus bertambah.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nashih Nashrullah
Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Wisma Atlet terus bertambah. Ilustrasi Wisma Atlet
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Wisma Atlet terus bertambah. Ilustrasi Wisma Atlet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, bertambah 216 orang dalam sepekan terakhir. Sementara itu, dalam kurun waktu yang sama terdapat penambahan jumlah pasien terdaftar di sana sebanyak 327 orang. 

"Pasien terdaftar hingga 6 Juli 2020 ada 5.431 orang pasien," jelas Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Marinir Aris Mudian, saat dikonfirmasi, Senin (6/7).

Baca Juga

Dari jumlah tersebut, 3.744 orang pasien sudah keluar dari RSD Wisma Atlet. Jumlah itu terdiri dari pasiem yang sembuh, pasien yang dirujuk ke rumah sakit lain, dan ada pula pasien yang meninggal dunia. Jumlah terbanyak ada pada pasien yang telah dinyatakan sembuh, yakni 3.593 orang pasien.

"Pasien keluar ada 3.744 orang, yang dirujuk ke RS lain ada 148 orang, pasien sembuh 3.593 orang, dan ada tiga orang pasien yang meninggal dunia," terang Aris.

Jumlah pasien terdaftar tersebut mengalami peningkatan mencapai 327 orang pasien dalam sepekan. Berdasarkan data Senin (29/6) lalu, pasien yang terdaftar di RSD Wisma Atlet ada sebanyak 5.104 orang. 

Peningkatan jumlah juga terjadi di jumlah pasien yang sembuh dan diperbolehkan pulang ke tempat tinggal masing-masing, yakni sebanyak 216 orang dari pekan lalu yang ada sejumlah 3.377 orang.

Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.

"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).

Dia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri. 

"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.

Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. 

Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta. 

"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.  Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.

"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement