Ahad 05 Jul 2020 16:06 WIB

KKP Lepasliarkan Ikan Endemik di Area Paling Timur Indonesia

KKP melepasliarkan ikan endemik di Kabupaten Merauke.

Rep: Muhammad Nursyamsi  / Red: Nashih Nashrullah
KKP melepasliarkan ikan endemik di Kabupaten Merauke. Ilustrasi perairan di Merauke.
Foto: ANTARA FOTO
KKP melepasliarkan ikan endemik di Kabupaten Merauke. Ilustrasi perairan di Merauke.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) melakukan pelepasliaran atau restocking seribu ekor ikan oliv berukuran lima cm hingga sepuluh cm di Bendali Sudirman Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Indonesia.

Hal ini sebagai upaya pelestarian ikan endemik di bumi Cenderawasih tersebut. "Kegiatan tersebut bertujuan untuk melestarikan dan diharapkan ikan endemik di Kabupaten Merauke tetap lestari," ujar Kepala BKIPM, Rina, dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (5/7).  

Baca Juga

Rina mengungkapkan, restocking menjadi bagian dari Bulan Mutu Karantina Ikan Tahun 2020 melalui Bakti Lingkungan yang dilaksanakan oleh Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Merauke. Menurutnya, ikan oliv tergolong jenis ikan hias yang hidup di perairan tawar Kabupaten Merauke.

Ikan ini diperoleh dari masyarakat (pengumpul). Lokasi pelepasliaran berada di Bendali Soedirman yaitu sebuah waduk buatan pada koordinat 8°23’49.8” S, 140°28’47,2” E, berjarak 500 meter dari Kantor Kepala Kampung Marga Mulya atau sekitar 30 menit dari Kota Merauke.

"Pemilihan lokasi pelepasliaran tersebut didasarkan pada keberadaan alamiahnya di semua tipe perairan air tawar di Kabupaten Merauke, baik tergenang maupun mengalir," ucap Rina.

Sementara itu Kepala SKIPM Merauke, Nikmatul Rochmah, mengungkapkan alasan lain pemilihan lokasi tersebut karena kondisi kelimpahan air yang stabil di musim kemarau serta relatif minimnya ikan introduktif invasif seperti ikan Gabus dibandingkan di perairan umum. Pelepasliaran dilakukan pada pukul 11.00 WIT dengan kondisi cerah dan melalui proses aklimatisasi (penyesuaian lingkungan) selama lima sampai sepuluh menit.

"Melalui pelepasliaran ini semoga keberadaan ikan oliv yang sudah jarang ditemukan kembali berkembang dan lestari dan tentunya bermanfaat untuk masyarakat Merauke," kata Nikmatul.

Dalam kegiatan tersebut turut mengundang Dinas Perikanan, Kepala Kampung Marga Mulya Distrik Semangga Kabupaten Merauke, Satwas SDKP Merauke, dan LPSPL Sorong Satker Merauke. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement