Jumat 29 May 2020 18:59 WIB

Polri: Kita Semua Harus Beradaptasi dengan New Normal

New normal life tentu didasari atas kesadaran bahwa virus ini akan selalu ada.

Kabaharkam Polri Irjen Agus Andrianto menyebut masyarakat harus beradaptasi dengan new normal selama pandemi corona.
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Kabaharkam Polri Irjen Agus Andrianto menyebut masyarakat harus beradaptasi dengan new normal selama pandemi corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menerapkan 'new normal' atau tatanan kehidupan baru menghadapi pandemi covid-19, Juni 2020. Karena itu, Polri dan TNI akan dilibatkan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri (Kabaharham) Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan new normal akan diterapkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat diminta beradaptasi.

"New normal life tentu didasari atas kesadaran bahwa virus ini akan selalu ada, sebagaimana virus-virus lainnya, seperti TBC, SARS, HIV, Malaria, Herpes dan lain-lain. Sehingga, mau tidak mau, suka tidak suka, kita semua harus beradaptasi," katanya, Jumat (29/5).

Sesuai perintah dari Presiden Jokowi, Agus menegaskan, Polri dibantu TNI akan mendisiplinkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Alasannya hal tersebut menjadi salah satu syarat keberhasilan mencegah pandemi Covid-19.

Selain itu, peran serta komponen kementerian dan lembaga lain, serta dukungan maupun kesadaran masyarakat sangat diperlukan. "Bukan hanya kepolisian yang menerapkan new normal, tetapi semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan yang disusun oleh kementerian dan lembaga, sesuai lingkup tugasnya dalam menjalankan aktivitasnya," katanya.

Ia berpendapat, pemberlakuan new normal di sebuah wilayah atau daerah memiliki syarat curva penyebaran/penularan virus corona, R0 dan RT, di bawah satu. Karenanya, evaluasi terhadap empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB dan daerah-daerah lain yang belum mengajukan PSBB akan terus dilakukan.

"Sehingga, kehidupan normal baru atau new normal dengan disiplin terhadap protokol kesehatan, di mana TNI dan Polri sesuai perintah presiden, untuk membantu mendisiplinkan pelaksanaannya," ucap Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement