Kamis 07 Apr 2011 19:52 WIB

Komite Sekolah di Jambi Diminta Dievaluasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Anggota DPRD Kota Jambi Dede Firmansyah, menyatakan perlunya dilakukan evaluasi terhadap kinerja komite sekolah karena banyak wali murid yang mengeluhkan pengelolaan keuangan sekolah oleh komite. "Untuk itu perlu ada tindaklanjut yang jelas dari dinas pendidikan terkait persoalan komite sekolah," kata Dede Firmansyah di Jambi, Kamis (7/4).

Menurut dia, sebelumnya banyak laporan yang masuk ke DPRD baik dari masyarakat maupun wali murid yang mengeluhkan pengelolaan keuangan di komite sekolah. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kota Jambi perlu mengadakan pendataan terhadap komite sekolah, mana saja sekolah yang sudah ada dan mana yang belum ada komite sekolah.

"Dari pendataan dan evaluasi itu, akan terlihat komite sekolah mana yang sudah berjalan dengan efektif atau belum," ujar politisi asal Partai Demokrat itu.

Dari evaluasi dan pendataan itu, komite sekolah yang ada perlu direvitalisasi dan dijalankan sesuai dengan fungsinya, sebab ada kesan saat ini fungsinya hanya sebagai legitimasi untuk mengadakan pungutan di sekolah. Padahal, kata dia, masih banyak fungsi dan peran komite sekolah untuk kemajuan sekolah, bukan semata mengurusi masalah pendanaan.

Dede menyebutkan komite sekolah bisa memberikan penilaian sejauh mana kualitas pendidikan yang diberikan pihak sekolah kepada murid. Komite sekolah merupakan mitra pihak sekolah, yang seharusnya bisa memberikan masukan kepada pihak sekolah demi kemajuan pendidikan, dan kebijakan sekolah juga harus mendapat persetujuan komite, namun jangan hanya kebijakan mengenai pungutan semata.

Dia menambahkan, dengan adanya keluhan dari masyarakat dan wali murid tersebut, diindikasikan ada ketidakberesan pada kinerja komite sekolah. "Keluhan yang masuk banyak mempertanyakan seputar pungutan di sekolah yang justru dianggap membebani. Namun, pungutan tersebut atas persetujuan komite sekolah, untuk itu perlu ada pendataan dan evaluasi yang jelas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement