Senin 27 Jun 2022 08:28 WIB

Senator DPD Keluhkan Keselamatan Lalu Lintas yang Semakin Memburuk

Maraknya kecelakaan bus tidak hanya disebabkan faktor sopir.

Kondisi sebuah kendaraan setelah mengalami kecelakaan beruntun di kilometer 49 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021). Menurut keterangan saksi, kecelakaan beruntun yang melibatkan 11 kendaraan tersebut diakibatkan oleh sebuah taksi yang berhenti mendadak dan kemudian taksi tersebut melarikan diri.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Kondisi sebuah kendaraan setelah mengalami kecelakaan beruntun di kilometer 49 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021). Menurut keterangan saksi, kecelakaan beruntun yang melibatkan 11 kendaraan tersebut diakibatkan oleh sebuah taksi yang berhenti mendadak dan kemudian taksi tersebut melarikan diri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senator DPD DPD Abdul Kholik mengingatkan munculnya berbagai kecelakaan maut di bus tidak hanya jadi tanggungjawab sopir semata. Ini karena terkait dengan faktor penyebab yang sesungguhnya berasal dari berbagai pihak lain, misalnya  para pemangku kepentingan pengolaan lalu-lintas jalan.

''Sopir bus terlihat hanya sebagai korban semata. Pihak lain yakni perusahaan bus, lembaga pemberian operasional perizinan, lembaga pengawasan lalu lintas jalan, dan instansi penegakkah hukum harus bertanggung jawab juga. Sebab, sejatinya berlalu lintas itu cermin budaya masyarakat sekaligus manajemen pemerintahan,'' kata Abdul Kholik, di Jakarta, (27/12).

Maka lanjut Kholik, agar kasus kecelakaan maut tidak terus terjadi semua pihak harus melakukan revolusi perilaku berlalu lintas. Pemerintah sebagai regulator dan pemberi izin harus bertanggungjawab mengurai dan mengatasi masalah ini. Sehingga beban kesalahan jangan hanya dilimpahkan kepada sopir bus semata.

''Ingat selama ini bila terjadi kecelakaan dan sopir sudah ditindak, seolah-olah masalah sudah selesai. Pihak-pihak lain seolah bebas dari tanggungjawabnya.Padahal pihak tersebut yakni seperti perusahaan bus, pemerintah, dan aparat penegak hukum juga memiliki andil,'' katanya.

Maka, ujar Kholik perusahaan angkutan seharusnya memiliki sistem dan prosedur yang menjamin keselematan mulai dari standar kelayakkan kendaraan, kualitas sopir, beban kerja dan jaminan hidup layak bagi pengemudinya."Pemerintah juga bertanggungjawab dari perizinan hingga pemenuhan standar keselematan. Sementara kepolisian harus tegas di dalam menegakkan hukum berlalulintas,'' ujarnya.

''Keterbatasan pemerintah pusat dalam mengawasi karena adanya keterbatasan SDM dan cakupan wilayah yang terlalu besar, seharusnya kini mulai didesentralisasi kepada pemerintah daerah. Tujuannya agar lebih dekat dan mudah melakukan pengawasan perizinan untuk angkutan. Ke depan, sebaiknya urusan ini diserahkan kepada pemerintah daerah saja. Biar daerah bisa menjalakan secara optimal status otonominya. Jadi kini terbukti pemerintah pusat tidak efektif dalam mengelola pengawasan dan perizinan angkutan,'' tambah Kholik menegaskan.

Dalam dua hari terakhir ini, lanjut Kholik, marakn terjadi kecelakaan yang semakin banyak berakibat fatal dengan jatuhnya banyak korban jiwa. Ini misalnya munculnya kecelakaan terhadap anak-anak sekolah dasar yang tengah berdarmawisata. Terakhir terjadi lagi  kecelakaan beruntun di jalan tol akibat rem bus mengalami blong.

''Ini semakin mengarah bahwa kondisi lalu lintas di jalan raya sudah darurat akibat munculnya berbagai aksi kecelakaan dan juga kekerasan. Jika tidak diatasi maka jalan raya berpotensi menjadi salah satu  penyumbang peristwa angka korban kematian, tandas Kholik menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement