Kamis 23 Sep 2021 16:32 WIB

Komisi II Kaget Tito Usulkan Pemilu 2024 pada April

Luqman menyinggung isu skenario perpanjangan masa jabatan presiden.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ilham Tirta
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim.
Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengaku kaget atas usulan pemungutan suara Pemilu 2024 yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II pada Kamis (16/9) lalu. Tito dalam rapat tersebut mengusulkan pemungutan suara digelar April atau Mei.

Menurut Luqman, usulan ini belum pernah diungkapkan dalam beberapa rapat Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024. "Saya menjadi kaget ketika tanggal 16 kemarin Pak Mendagri datang lalu menyampaikan pandangannya dan tiba-tiba muncul usulan bulan April bahkan Mei tahun 2024 untuk hari H coblosan. Karena tidak pernah itu diungkapkan oleh jajarannya Pak Mendagri di rapat-rapat tim Kerja Bersama," ujar Luqman dalam diskusi daring bertajuk Tarik Ulur Pemilu 2024 pada Kamis (23/9).

Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024 terdiri dari Komisi II DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Tim dibentuk sekitar Mei lalu untuk membahas dan menyelesaikan kerumitan pemilu dan pilkada yang diselenggarakan di tahun yang sama, seperti menentukan jadwal pemungutan suara dan tahapan serta desain dan konsep pemilu.

Luqman menjelaskan, Tim Kerja Bersama sudah menggelar rapat beberapa kali yang dihadiri pimpinan Komisi II DPR, direktur jenderal dari Kemendagri, serta pimpinan tiga lembaga penyelenggara pemilu. Dia menyebutkan, Mendagri Tito memang tidak pernah datang di setiap rapat tersebut.

Singkat cerita, Tim Kerja Bersama akhirnya menyepakati hari pemungutan suara Pemilu digelar 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024. Kesepakatan ini harus dibawa ke rapat resmi di Komisi II DPR untuk disahkan sebagai keputusan antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

Komisi II DPR kemudian menjadwalkan rapat untuk mengesahkan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 pada 6 September 2021. Namun, rapat tersebut gagal mengesahkan jadwal pemungutan suara karena ketidakhadiran Mendagri Tito yang sedang berdinas ke Papua.

Rapat tersebut dijadwalkan kembali pada 16 September 2021. Lagi-lagi, rapat urung mengesahkan jadwal Pemilu 2024 karena Mendagri Tito justru menyampaikan usulan agar pemungutan suara digelar April/Mei, sehingga simulasi tahapan perlu dibahas kembali.

Usulan yang dinilai mendadak itu membuat Luqman berspekulasi. "Apa yang dibalik ungkapan Pak Mendagri itu. Jadi yang tersurat usulannya seperti itu, adakah sesuatu yang tersirat," kata dia.

Meskipun tidak ingin berspekulasi terlalu jauh, tetapi Luqman menyinggung isu tidak adanya Pemilu di 2024 dengan skenario perpanjangan masa jabatan presiden. "Saya tidak berani berspekulasi ke arah sana, tetapi terus terang saya kaget dengan usulan Mendagri yang sama sekali tidak pernah diungkapkan dalam rapat-rapat sebelumnya," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement