Kamis 06 May 2021 13:12 WIB

Puan: Masa Sidang V Prioritaskan Pembahasan RUU

DPR akan memfokuskan dalam membahas RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Politik dan Keamanan, Puan Maharani
Foto: Istimewa
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Politik dan Keamanan, Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Sidang V tahun sidang 2020-2021. Dalam pidato pembukaannya, ia mengatakan, DPR akan memfokuskan dalam membahas RUU yang masuk di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"DPR akan memprioritaskan pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2021 ini bersama dengan pemerintah," ujar Puan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5).

Baca Juga

Puan mengatakan, semua alat kelengkapan dewan (AKD) akan mengoptimalkan waktu yang ada untuk membahas RUU yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2021. Lembaga legislatif itu dipastikan tetap memperhatikan kualitas substansinya.

"Tetap memperhatikan substansi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional. Selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, memenuhi peraturan perundang-undangan," ujar Puan.

Puan mengatakan, DPR juga akan membuka ruang partisipasi publik dalam setiap pembahasan RUU. Hal ini agar nantinya produk hukum yang disahkan sesuai dengan tujuannya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Dalam upaya mencapai pembentukan undang-undang sesuai prioritas Prolegnas 2021, maka AKD DPR terkait agar segera menjalankan tahap-tahap dalam pembentukan undang-undang," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kerja legislasi DPR pada Masa Sidang (MS) IV tahun 2020-2021. Menurut mereka, fungsi legislasi dari lembaga yang dipimpin oleh Puan Maharani itu bekerja tanpa hasil.

"Kinerja DPR dalam Masa Sidang IV tahun sidang 2020-2021 belum juga beranjak, fungsi legislasi tanpa hasil, fungsi anggaran lumpuh, dan fungsi pengawasan tidak signifikan," ujar peneliti Formappi, Yohanes Taryono dalam rilis daringnya, Rabu (5/5).

Tak ada kemajuan signifikan dari DPR ketimbang masa sidang sebelumnya. Jika masa sidang sebelumnya tak ada satupun hasil kerja legislasi yang ditorehkan, hal serupa pun terjadi saat ini.

"Sedikit perbedaan hanya ditujukan melalui pengesahan program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dan satu RUU kumulatif terbuka," ujar Taryono. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement