Ahad 20 Sep 2020 19:54 WIB

DPR Dukung Adanya Perppu Pilkada demi Keselamatan Masyarakat

Perppu Pilkada harus berorientasi pada keselamatan masyarakat di tengah pandemi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Anggota Komisi II DPR Saan Mustopa.
Foto: Dok Pribadi
Anggota Komisi II DPR Saan Mustopa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mendukung diadakannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Dia mengaku sepakat selama keberadaan Perppu tersebut berorientasi memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kepada masyarakat.

"Karena dalam konteks di tengah pandemi ini jadi fokus utama kita adalah menjaga keselamatan bersama kesehatan bersama," kata Saan di Jakarta, Ahad (20/9).

Baca Juga

Saan mengungkapkan, tahapan kampanye yang berpotensi terjadi pelanggaran protokol Covid-19 dan membuat kerumunan, agar dihapuskan. Misalnya, konser dalam tahapan kampanye sebaiknya dihilangkan agar tidak menjadi pusat paparan virus Covid-19

Saan menyarankan, pengaturan pemungutan suara dilakukan secara keliling sebagai antisipasi jika pada 9 Desember mendatang belum ada tanda penurunan. Dia melanjutkan, jika ekskalasi menurun dan 9 desember membaik maka bisa menggunakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara normal.

Saan mengatakan, Komisi II mendukung selama waktunya memadai dan pemerintah bersedia mengeluarkan Perppu. Dia melanjutkan, gal itu sebagai antisiapsi terhadap perkembanngan Covid-19 itu harus tetap diperlukan dengan baerbagai alternatif dalam tahapan pilkada.

"Selain perppu paling mungkin bisa dilakukan dalam waktu dekat revisi PKPU. Lebih gampang revisi PKPU ketimbang perppu nanti harus diundangkan dibahas diparipurnakan tapi kalau misal merevisi PKPU jauh lebih mungkin dari segi waktu," katanya.

Sebelumnya, draf perppu untuk penegakan pelanggaran protokol Covid-19 pada Pilkada 2020 tengah dibahas DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu. Perppu dibahas dengan tujuan agar masyarakat tidak tertular Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement