Kamis 09 Jul 2020 21:11 WIB

Nasdem: Banyak yang Lebih Urgen dari Perubahan Nama RUU HIP

Pembahasan RUU HIP tidak lebih penting dari persoalan Covid-19 dan ekonomi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad M. Ali (kiri)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad M. Ali (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad M Ali menanggapi usulan perubahan nama Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi  RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Menurutnya, tak ada urgensinya RUU tersebut dibahas sekarang ini. 

"Pertanyaannya apa yang urgen untuk kita lakukan hari ini? Membahas Pancasila?" kata Ali kepada Republika, Kamis (9/7). 

Baca Juga

Ia menuturkan, ada hal lain yang lebih penting daripada sekadar membahas RUU HIP. Menurutnya persoalan Covid-19 dan ekonomi merupakan persoalan yang lebih penting dan lebih berdampak pada masyarakat. 

Ia menganggap bangsa Indonesia saat ini tengah membutuhkan kepemimpinan seorang presiden yang kuat untuk bisa menghadapi persoalan tersebut. "Leadership yang kuat bisa muncul ketika ada dukungan bersama-sama," ujarnya.

 

Ia juga menyayangkan perdebatan terkait RUU HIP justru memunculkan polarisasi yang signifikan di tengah masyarakat. Bahkan, salah satu kelompok mendorong agar Presiden Jokowi diturunkan akibat persoalan RUU tersebut.

"Ini nggak nyambung. Ini lah kenapa kita hindari kegaduhan seperti itu karena bangsa ini yang hanya bisa keluar dari permasalahan yang kita hadapi saat ini kalau kita semua bisa kompak, terpimpn dalam satu barisan," ungkapnya.

Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu juga meminta agar pemerintah bersikap tegas menyikapi persoalan RUU HIP. Bagi Partai Nasdem persoalan RUU HIP tidak perlu lagi diteruskan.

"Apa kita mau ubah judul? Banyak hal lain covid ini perlu kebersamaan kita. Nanti lah prolegnas berikutnya tawarkan masyarakat, dengarkan ke masyarakat, baru kita bahas kembali dalam penyusunan prolegnas berikutnya. Hari ini jangan dulu lah, tidak ada yang urgen," tegasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement