Selasa 07 Jul 2020 22:53 WIB

Legislator Apresiasi Rencana Pemerintah Bubarkan Lembaga

Rencana pemerintah menghapus lembaga yang tak efektif sejalan dengan omnibus law.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Omnibus Law. Rencana pemeintah menghapus sejumlah badan/lembaga yang dinilai tidak efektif sejalan dengan semangat omnibus law.
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Omnibus Law. Rencana pemeintah menghapus sejumlah badan/lembaga yang dinilai tidak efektif sejalan dengan semangat omnibus law.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengapresiasi terkait rencana pemerintah menghapus sejumlah badan/lembaga yang dinilai tidak efektif. Menurutnya hal tersebut sejalan dengan semangat omnibus law yang menginginkan agar adanya efektivitas dan efisiensi dalam birokrasi.

"Saya sebagai anggota DPR sangat mengapresiasi kalau ada gagasan dari Menpan RB untuk melakukan kajian-kajian terhadap lembaga-lembaga negara yang tidak pas itu," kata Guspardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).

Baca Juga

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta agar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan kajian terhadap lembaga yang ada. Ia mendorong langkah pemerintah terkait pembubaran lembaga yang dinilai tidak efektif tersebut dalam rangka efisiensi dan efektivitas.

"Sehingga kita bisa memanfaatkan dana-dana untuk kepentingan masyarakat banyak secara lanjut," ujarnya.

Guspardi enggan mengungkapkan lembaga mana saja yang menurutnya pantas untuk dibubarkan. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait hal tersebut.

Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebut ada puluhan lembaga yang dipertimbangkan bisa dihapus. Bahkan, ia menyebut ada sekitar 96 lembaga yang kini tengah dipertimbangkan untuk dihapus. 

Kendati demikian, tidak berarti semua lembaga itu akan dihapus. Tjahjo mengatakan, lembaga yang urgensinya dinilai belum maksimal yang akan dihapus dari 96 lembaga tersebut.

"Sedang kita cek koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk memungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/lembaga yang ada, jadi bukan 96 lembaga/komisi dihapus semua," ujar Tjahjo. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement