Senin 06 Jul 2020 16:22 WIB

Tjahjo Sebut Ada 96 Lembaga Dipertimbangkan untuk Dihapus

Lembaga yang dihapus adalah lembaga yang pembentukannya melalui PP.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Menpan RB Tjahjo Kumolo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Rapat itu membahas evaluasi kinerja tahun 2019 hingga Juni 2020.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menpan RB Tjahjo Kumolo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Rapat itu membahas evaluasi kinerja tahun 2019 hingga Juni 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kemungkinan adanya lembaga yang bakal dihapus. Tjahjo menyebut ada puluhan lembaga yang dipertimbangkan bisa dihapus.

"Ini yang saya kira harus kita clear-kan. Memang banyak yang memang harus dipertimbangan untuk bisa dihapuskan," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

Baca Juga

Tjahjo menyebut ada sekitar 96 lembaga yang dipertimbangkan untuk bisa dihapus. Lembaga yang dihapus menurutnya lembaga yang pembentukannya melalui peraturan pemerintah (PP).

"Itu pun yang (pembentukannya melalui) PP maupun yang Perpres. Kalau yang bentuk undang-undang harus revisi undang-undang," ujarnya.

 

Sebelumnya, Jokowi mengancam akan melakukan reshuffle dan penghapusan lembaga. Hal itu ia sampaikan dalam rapat paripurna kabinet 18 Juni 2020 lalu.

"Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara, bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle, sudah kepikiran ke mana-mana saya," ungkap Jokowi ketika itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement