Rabu 18 Mar 2020 23:37 WIB

JPPR Minta KPU Buat Panduan Teknis untuk Antisipasi Corona

JPPR meminta penyelenggara pemilu meminimalkan kontak langsung dengan pemilih.

Pilkada (ilustrasi)(Antara/Embong Salampessy)
Foto: Antara/Embong Salampessy
Pilkada (ilustrasi)(Antara/Embong Salampessy)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- LSM Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (LSM JPPR) meminta penyelenggara pemilu meminimalkan kontak langsung dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Hal itu untuk mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

"Kondisi ini, JPPR melihat harus ada langkah antisipasi, dimana Bawaslu dan KPU membuat sebuah panduan teknis bagaimana mengantisipasi ruang (kontak langsung) ini," kata Koordinator Nasional JPPR, Alwan Ola Riantoby dalam konferensi pers di Pusat Media Massa Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Rabu (18/3).

Baca Juga

JPPR melihat kondisi itu penting untuk diantisipasi karena dalam tahapan Pilkada yang berlangsung sekarang ada tahapan verifikasi faktual bakal pasangan calon independen dan tahapan pencocokan dan penelitian yang memerlukan interaksi dari rumah ke rumah untuk pengumpulan data.

Panduan teknis itu harus dibuat agar bisa dilaksanakan tidak hanya pada penyelenggara pemilu di pusat, tetapi juga bagi pemilih atau pemilik suara dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pertama kali yang harus dilakukan penyelenggara pemilu, menurut Riantoby, ialah bagaimana panduan teknis dalam tahapan sosialisasi pemilu, sehingga pemilih tidak ketinggalan informasi pendidikan Pemilu karena panik dengan penyebaran Covid-19 sewaktu tahapan sosialisasi tersebut dilakukan.

"Pemilih juga berhak untuk mendapatkan informasi-informasi tersebut dalam range waktu dan tahapan-tahapan Pemilu ini berjalan," ujarnya.

Kendati, sudah ada upaya mitigasi virus Corona (Covid-19) yang dilakukan, tidak serta-merta menganggap pemilih tidak bisa suatu waktu merasa panik meski sudah ada panduan teknis yang diberikan.

"Panduan teknis itu kalau dimunculkan, saya kira dimensi pemilih jangan kemudian terabaikan. Mengabaikan dimensi-dimensi pemilih ini yang bagi kami suatu keniscayaan karena pada hakekatnya dalam Pilkada, rakyatlah yang menjadi pelaku utamanya," kata Alwan lagi.

Riantoby mengatakan menurut data Kementerian Kesehatan, ada delapan provinsi yang warganya menjadi korban virus Corona, yaitu Jakarta, Jawa Barat (Kab.Bekasi, Depok, Cirebon, Purwakarta, Bandung), Banten (KabupatenTangerang, Tangerang, Tangerang Selatan), Jawa Tengah (Solo), Kalimantan Barat (Pontianak), Sulawesi Utara (Manado), Bali, dan Yogyakarta.

Alwan menambahkan, beberapa tempat pelaksanaan Pilkada di tingkat kabupaten/kota yang sudah ada dampak virus Corona yaitu Pilkada Tangerang Selatan (Banten), Pilkada Depok (Jawa Barat), PilkadaDenpasar(Bali), dan Pilkada Kabupaten Gunung Kidul (DI Yogyakarta).

Alwan mengatakan bagaimana cara penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu untuk mengindentifikasi daerah-daerah yang sudah terdampak virus corona dan juga daerah yang belum mengalami ancaman virus Corona.

"Identifikasi daerah-daerah ini sebagai upaya untuk memberikan keyakinan dan memberikan ketenangan untuk (tahapan pelaksanaan) edukasi (dan sosialisasi pemilu). Saya kira yang terpenting hari ini adalah bagaimana kita memberikan edukasi (dan sosialisasi pemilu) terhadap pemilih dan penyelenggara daerah juga pada saat penyebaran virus ini," jelasnya.

Terlebih lagi ada imbauan dari pemerintah untuk meniadakan kegiatan yang memobilisasi massa. "Bukan hanya berdampak pada satu tahapan itu saja, atau hanya berdampak pada partisipasi masyarakat namun sangat berdampak pada semua tahapan ke depan apabila kondisi persebaran virus Corona semakin masif," katanya.

Alwan berharap kondisi-kondisi itu harus diantisipasi oleh penyelengara pemilu, baik KPU dan Badan Pengawas Pemilu agar pemberian penjelasan bagaimana proses dan tahapan pilkada yang berlangsung tidak terganggu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement