Senin 21 Sep 2020 05:11 WIB

DPR Dorong Pemerintah Terbitkan Perppu Protokol Kesehatan

Komisi II memastikan PKPU diperkuat untuk penegakan sanksi.

Politikus Partai Golkar yang juga Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Foto: Istimewa
Politikus Partai Golkar yang juga Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi II DPR mendorong pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Protokol Kesehatan selama Pilkada. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, perppu ini dibutuhkan sebagai landasan penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Kami mendorong agar pemerintah segera menyusun dan menerbitkan Perppu yang lebih tegas dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," tutur Doli dalam keterangan kepada Republika.co.id, Ahad (20/9) malam.

Selain mendorong penerbitan perppu, Komisi II berencana menggelar rapat kerja dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk memastikan kesiapan Pilkada 2020. Terutama terkait rumusan aturan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terhadap pelanggaran protokol kesehatan di pilkada.

Politikus Partai Golkar ini mengaku, pihaknya meminta KPU membuat aturan yang lebih tegas untuk menindak siapapun yang melanggar protokol kesehatan selama gelaran Pilkada 2020. "Kita akan meminta penjelasan dari KPU tentang perubahan Peraturan KPU yang mengatur seluruh tahapan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," ujar Doli.

Ketua Komisi II menegaskan, hingga saat ini pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 masih berjalan sebagaimana yang direncanakan dan terkendali. Sampai hari ke-14 setelah masa pendaftaran calon pada 4-6 September lalu, situasi di 270 wilayah penyelenggara pilkada masih terkendali. Padahal, masa pendaftaran calon sempat dikhawatirkan memunculkan klaster baru penularan Covid-19.

Menurut Doli, kekhawatiran munculnya klaster baru ada di beberapa tahapan kedepan. Misalnya, tahapan penetapan paslon, masa kampanye dan hari pencoblosan. "Tinggal kita harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan berikutnya, khususnya yang rawan kembali terjadinya pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan Covi-19," tegasnya.

DPR meminta seluruh pihak tetap optimistis penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap berjalan dengan baik. Doli mengatakan, Indonesia bisa belajar dari sekitar 40-an negara yang telah melaksanakan Pemilu, baik nasional maupun lokal di masa pandemi. Bahkan, Amerika Serikat juga sedang melangsungkan Pemilu Presiden November ini, padahal jumlah kasus Covid di AS jauh lebih tinggi. "Indonesia adalah negara yang terakhir akan melaksanakan pemilu dari seluruh negara di dunia tahun 2020 ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement