Rabu 12 Aug 2020 14:10 WIB

Ketua KPU Minta Pembunuh Staf KPU Yahukimo Dihukum

KPU menyesalkan peristiwa pembunuhan yang menimpa penyelenggara pemilu

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, meminta pelaku pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo diberikan hukuman yang setimpal. Ia berharap kepolisian secepatnya menindaklanjuti proses hukum kasus pembunuhan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap kejadian ini diproses secepatnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan pelakunya agar diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukan," ujar Arief dalam konferensi pers daring, Rabu (12/8).

Arief menyesalkan peristiwa pembunuhan yang menimpa penyelenggara pemilu. Apalagi, sejauh ini, jajaran KPU tidak mendapatkan informasi bahwa korban, Hendrik Johpinski (25), melakukan sesuatu yang bermasalah.

Arief menjelaskan, Hendrik merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di sekretariat jenderal KPU RI yang bertugas di KPU Kabupaten Yahukimo, Papua. Ia mengatakan, jenazah Hendrik sudah dishalatkan di rumah sakit setempat.

Kemudian, jenazah akan disemayamkan di daerah asalnya di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Arief menuturkan, jenazah sudah diterbangkan dari Yahukimo ke Bandara Sentani dan transit di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang.

"Kami juga sudah menyiapkan penjemputan. Kemudian nanti jenazah diperkirakan tiba di bandara Cengkareng pada pukul 19.20 melalui penerbangan Garuda," kata Arief.

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw membenarkan telah terjadi pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo. Pelaku pembunuhan diduga oleh orang tak dikenal (OTK).

"Memang benar telah terjadi pembunuhan terhadap Hendrik Johpinski (25) oleh orang tak dikenal (OTK) saat dalam perjalanan kembali ke Dekai bersama Kenan Mohi (38) menggunakan sepeda motor," kata Irjen Paulus Waterpauw.

Hendrik Johpinski dan Kenan Mohi (38) merupakan staf KPU Yahukimo. Waterpauw menjelaskan, insiden yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIT itu berawal sekembalinya kedua staf KPU setelah mengantar obat untuk Karolina Pahabol (30), istri Kenan Mohi.

Saat berada di tengah jalan, keduanya diadang warga yang menanyakan asal korban dan minta mengeluarkan KTP. Namun, saat korban mengeluarkan KTP, dia ditikam dari belakang, dan tak lama kemudian datang seorang warga yang ikut menyerang korban.

"Korban saat itu bukan sedang membawa dokumen coklit terkait tahapan pilkada bupati dan wakil bupati di Yahukimo," ujar Waterpauw.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement