Selasa 04 May 2021 15:57 WIB

Tes Wawasan Kebangsaan, Upaya Baru Singkirkan Novel dari KPK

Novel Baswedan dikabarkan tidak lulus tes syarat alih status pegawai menjadi ASN.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menunggu giliran untuk vaksinasi Covid-19 di gedung Penunjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (23/2). Pemberian vaksin Covid-19 tersebut sebagai upaya percepatan pengendalian dan berkelanjutan Covid-19 di lingkungan KPK. Pemberian vaksin dilakukan terhadap seluruh insan KPK, termasuk para tahanan, jurnalis, dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menunggu giliran untuk vaksinasi Covid-19 di gedung Penunjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (23/2). Pemberian vaksin Covid-19 tersebut sebagai upaya percepatan pengendalian dan berkelanjutan Covid-19 di lingkungan KPK. Pemberian vaksin dilakukan terhadap seluruh insan KPK, termasuk para tahanan, jurnalis, dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Rizkyan Adiyudha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil Tes Wawasan Kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai ke ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Beredar informasi di kalangan wartawan bahwa ada 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, yang disebut tidak lolos tes tersebut.

Baca Juga

Novel mengaku sudah mendengar adanya pemecatan pegawai KPK karena tidak lulus dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan.

"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," kata Novel saat dikonfirmasi, Selasa (4/5).

Selain Novel, nama lainnya yang disebut tidak lolos tes ASN, yakni Yudi Purnomo Harahap yang dikenal sebagai ketua Wadah Pegawai KPK. Sejumlah Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyelidik dan penyidik dari unsur internal juga dikabarkan tidak lulus tes.

 

Novel mengatakan, upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Namun, Novel mengaku tak menyangka saat ini upaya tersebut justru dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena, baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," ujar Novel.

Indonesia Corruption Watch (ICW) beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam Tes Wawasan Kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir dalam upaya untuk menghabisi dan membunuh KPK.

"Betapa tidak, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK yang baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (4/5).

Kurnia memandang, kondisi karut-marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Jokowi dan segenap anggota DPR RI yang sepakat merevisi UU KPK. Selain itu, dua cabang kekuasaan itu memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi ASN.

Kurnia menambahkan, ini juga buah atas kebijakan buruk komisioner KPK karena mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan. Ia mengatakan, ini sekaligus melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri.

"Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK,” kata dia.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, pihaknya telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai ke ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). "KPK benar telah menerima hasil asesmen wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021," ujar Ali.

"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," katanya menambahkan.

Diketahui, KPK bekerja sama dengan BKN  menggelar asesmen wawasan kebangsaan untuk para pegawainya. Asesmen ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Dalam asesmen ini, pertama, para pegawai akan menjalani tes integritas bangsa yang dilakukan untuk menilai konsistensi dari segi nilai, norma, dan etika organisasi. Berikutnya, mereka juga akan menjalani tes netralitas.

Tes netralitas ini dilakukan untuk menilai ketidakberpihakan pegawai pada segala bentuk pengaruh mana pun dan pihak mana pun. Selain itu, ada juga tes antiradikalisme untuk menilai kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H Harefa menyebut hasil asesmen Tes Wawancara Kebangsaan pegawai KPK masih tersegel. Cahya mengungkapkan hal itu menyusul isu pemecatan penyidik senior, Novel Baswedan karena disebut-sebut tak lulus tes kebangsaan tersebut.

"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK," kata Cahya dalam keterangan, Selasa (4/5).

Cahya mengatakan, KPK telah menerima hasil Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara pada 27 April lalu. Menurutnya, KPK akan segera mengumumkan dalam waktu dekat hasil tes yang dimaksud sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK.

Cahya menjelaskan, hasil Tes Wawasan Kebangsaan itu merupakan penilaian dari 1349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes. Hal itu adalah syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

"Secara kelembagaan KPK bakal tunduk kepada peraturan bahwa pengalihan pegawai KPK menjadi ASN yang merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.

 

photo
Kinerja KPK menjadi sorotan publik. - (Republika/Berbagai sumber diolah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement