Jumat 12 Mar 2021 14:40 WIB

Dukungan untuk AHY dan Babak Saling Gugat di Pengadilan

Demokrat kubu AHY mengeklaim dukungan dari daerah terus bertambah.

Kader dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Soloraya melakukan aksi turun ke jalan Menolak Kongres Luar Biasa (KLB) di jalan Adi Sucipto, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (10/3/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum dan tetap mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Kader dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Soloraya melakukan aksi turun ke jalan Menolak Kongres Luar Biasa (KLB) di jalan Adi Sucipto, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (10/3/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum dan tetap mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Zainur Mashir Ramadhan, Dadang Kurnia, Febrianto Adi Saputro, Nawir Arsyad Akbar

DPP Partai Demokrat yang dipimpin oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengeklaim dukungan dari daerah semakin hari semakin banyak. Menurut Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, sangat menghargai dukungan tersebut, terlebih permasalahan Demokrat ia sebut sudah menjadi permasalahan demokrasi.

Baca Juga

Menurut Teuku, selama sepekan terakhir, dukungan datang dari Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI), Perempuan Demokrat Republik Indonesia (PDRI), Bintang Muda Indonesia (BMI), hingga Cendikiawan Muda Muslim Indonesia (CMMI) dan Macan Asia Jaya.

Dalam kehadiran mereka di Taman Politik DPP Partai Demokrat, Ketua DPP CMMI, Anhar Tanjung, menyebut kegiatan tersebut sebagai dukungan resmi terhadap Partai Demokrat kubu AHY.  “Apa yang dilakukan Pak Moeldoko melalui KLB inkonstitusional, berpotensi memecah belah anak bangsa, merusak demokrasi, dan ini harus kita lawan,” ujar Anhar menegaskan.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Macan Asia Jaya Couberthein Karamoy menegaskan bahwa Partai Demokrat hanya satu dan yang sah adalah yang di bawah komando Ketum AHY.  Dukungan senada turut disampaikan oleh PDRI, IMDI, dan BMI.

Tiga organisasi sayap Partai Demokrat tersebut menolak anggapan dualisme kepemimpinan Partai Demokrat sembari menegaskan jika AHY adalah ketua umum Partai Demokrat yang sah. Melalui pernyataan sikapnya, IMDI tegas menolak KLB Deli Serdang karena ilegal, inkonstitusional, dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

“Kami Insan Muda Demokrat Indonesia akan tetap setia di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan berjuang bersama sampai titik darah penghabisan,” ujar Sekjen DPP IMDI, Muslim.

DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) bersama seluruh ketua DPC Partai Demokrat se-Jatim juga menegaskan kesolidannya mendukung AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah. Ikrar kesetiaan tersebut dikuatkan dalam bentuk akta notaris yang dilakukan secara serentak di Kantor DPD Partai Demokrat Jatim.

"Istilahnya sebenarnya ini penguatan lagi, penegasan lagi terhadap apa yang sudah dibuat sebelumnya," kata Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Dardak, di Surabaya, Kamis (11/3).

 

In Picture: Demokrat KLB akan Adukan AHY ke Polisi

photo
Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhonny Allen (tengah) memberikan keterangan pers terkait urgensi KLB Sibolangit di Jakarta, Kamis (11/3/2021). Dalam keterangannya Jhonny mengatakan pengurus versi KLB akan melaporkan AHY ke kepolisian atas dugaan pemalsuan mukadimah AD/ART partai. - (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Emil menegaskan, ikrar yang dilakukan merupakan bentuk dari keseriusan dan keteguhan hati dari para DPC selaku pemegang suara sah untuk memberikan landasan yang kuat terhadap keabsahan kepengurusan yang sekarang. Ini juga sekaligus penegasan penolakan terhadap kegiatan yang dinamakan KLB.

Emil menjelaskan, para Ketua DPC se-Jatim secara begiliran menandatangai akta pernyataan yang memuat sejumlah poin. Di antaranya setia kepada AHY, tidak pernah membuat atau menandatangani surat kuasa, mandat, penugasan dan atau apapun terkait dengan pelimpahan hak suara untuk mewakili para kerua DPC.

"Dan jika ada oknum yang menghadiri KLB dengan mengatasnamakan para ketua DPC, maka perbutan tersebut dapat dituntut secara hukum," ujar Emil.

Selain melakukan penandatangan akta notaris, lanjut Emil, para ketua DPC juga melakukan ikrar dukungan kepada AHY. Kehadiran para DPC ini kata Emil, menjadi bukti tak terbantahkan kalau Jawa Timur solid serta satu komando di bawah AHY.

"Ini kita kumpul secara fisik pertama kali, artinya hadir bersama di kantor DPD untuk menyampaikan kebulatan tekad pascakegiatan di Deli Serdang. Kita masih solid di bawah kepengurusan yang sah kepemimpinan hasil kongres 2020 yaitu pak Agus Harimurti Yudhoyono," ujar Emil.

Plt Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Bayu Airlangga juga mengemukakan pendapat senada. Menurut dia, hadirnya para Ketua DPC ini secara otomatis mementahkan isu atau fitnah keterlibatan DPC di KLB. Sebab, kata Bayu, belakangan ini banyak kabar miring tentang keterlibatan DPC di KLB.

"Ini adalah bentuk keseriusan kami, dan juga agar menghindari fitnah. Karena selama ini banyak bertebaran isu dari kubu KLB atau kelompok Pak Moeldoko bahwa Jawa Timur banyak yang mengikuti kegiatan KLB di Deli Serdang. Ini kami buktikan, nyata-nyata pemilik suara sah tunduk patuh dan loyal kepada kepemimpinan mas AHY," kata Bayu.

Bayu lantas mempertanyakan siapa pengurus yang diklaim terlibat KLB. Sebab, berdasarkan data yang dimiliki, para DPC sangat solid. "Jadi selama ini memang banyak berita tidak betul atau seliweran fitnah," ujar Bayu.

Dukungan juga datang dari luar negeri. Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) Partai Demokrat Malaysia menyatakan AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah dan legal berdasarkan hasil kongres V Partai Demokrat pada 14 Maret 2020.

"Menyikapi adanya KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, para kader, simpatisan dan Pengurus Partai Demokrat DPLN Malaysia menyatakan dukungan yang solid kepada AHY," ujar Ketua Partai Demokrat DPLN Malaysia Lukmanul Hakim di Kuala Lumpur, Jumat.

Lukmanul mengatakan, penetapan Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat versi KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 adalah ilegal dan abal-abal.

"Kami meyakini bahwa penyelenggaraan KLB Partai Demokrat tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang adalah tidak sah, ilegal dan inkonstitusional bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat serta telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik," katanya.

 

photo
SBY Menuding Moeldoko - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement