Jumat 03 Apr 2020 08:55 WIB

Tak Kompaknya Istana dan Kontradiksi PSBB Vs Mudik

Tak ada larangan mudik dari pemerintah dinilai kontradiktif dengan kebijakan PSBB.

Sejumlah tulisan menolak lockdown dipasang di jembatan penyebrangan Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Kamis (2/4). Himbauan pemerintah agar masyarakar tidak mudik atau pulang kampung berimbas pada sepinya penumpang di terminal bus antarkota antarprovinsi. (ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sejumlah tulisan menolak lockdown dipasang di jembatan penyebrangan Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Kamis (2/4). Himbauan pemerintah agar masyarakar tidak mudik atau pulang kampung berimbas pada sepinya penumpang di terminal bus antarkota antarprovinsi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Dessy Suciati Saputri, Rahayu Subekti, Rizkyan Adiyudha

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas tingkat menteri, Kamis (2/4), terkait antisipasi mudik Lebaran di tengah pandemi Covid-19. Ada tiga poin penting yang disampaikan Presiden Jokowi terkait antisipasi mudik ini.

Baca Juga

Pertama, Presiden Jokowi membuka opsi untuk menggeser hari libur nasional Lebaran dan cuti bersama. Tanggal merah akan digeser ke waktu yang belum ditentukan setelah wabah Covid-19 berakhir.

Kedua, Jokowi meminta pengawasan warga pendatang di daerah untuk diperketat. Warga dari zona merah penyebaran Covid-19 tidak dilarang untuk mudik, tetapi konsekuensinya mereka harus berstatus orang dalam pemantauan (ODP) begitu tiba di kampung halaman. Ketiga, Presiden Jokowi menekankan pentingnya penyaluran jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

Publik sempat dibuat bingung soal kebijakan istana terhadap mudik Lebaran tahun ini saat Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam pernyataan pers yang diterima oleh awak media menyampaikan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk mudik ke kampung halaman. Fadjroel mengatakan, tak ada larangan resmi dari Presiden Jokowi terhadap pemudik Lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H. Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus ODP sesuai protokol kesehatan WHO yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing.

Pernyataan Fadroel itu kemudian diralat oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Mensesneg menegaskan, pemerintah sangat meminta masyarakat agar tak perlu kembali ke kampung halaman hingga pandemi ini mereda.

"Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno kepada wartawan, Kamis (2/4).

Untuk membantu kebutuhan masyarakat ekonomi bawah yang sangat terdampak pandemi ini, pemerintah tengah menyiapkan bantuan sosial kepada masyarakat. Jumlah penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan sosial pun juga akan diperbanyak.

"Dan pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah," kata dia.

Kebijakan pemerintah untuk menekan jumlah warga yang hendak mudik pun sesuai dengan keputusan Presiden Jokowi dalam menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Jaga jarak aman dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid19," kata dia menambahkan.

Pemerintah sepertinya memang lebih memilih mengandalkan kesadaran masyarakat agar tak melakukan mudik selama masa darurat virus corona atau Covid-19. Hal itu seperti disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Jadi, sekarang kita mengimbau kesadaran (masyarakat) bahawa kalau Anda mudik, nanti bawa penyakit. Hampir pasti bawa penyakit," kata Luhut selepas melakukan ratas bersama Presiden Jokowi, Kamis (2/4).

Luhut menegaskan, pemerintah tidak mau nantinya justru mudik akan membahayakan nyawa masyarakat saat situasi pandemi corona. Untuk itu, meski pemerintah belum memastikan pelarangan, Luhut menegaskan pemerintah tetap menganjurkan agar masyarakat tidak melaksanakan mudik.

Dia menegaskan, semua pihak dapat berkontribusi untuk mendisiplinkan kesadaran masyarakat agar tertib tanpa melakukan mudik. "Kalau kita tadi bisa mendisiplinkan rakyat dan bantuan media juga memberikan berita yang pas. Dengan menjaga jarak itu sangat membantu," ungkap Luhut.

Luhut menjabarkan, posisi Indonesia dapat dikatakan lebih menguntungkan karena memiliki cuaca panas. Kondisi tersebut membuat virus corona makin lemah. Namun, kondisi ini harus didukung dengan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan mudik.

"Tapi, kalau jaga jarak tidak dilakukan, itu (kondisi cuaca Indonesia yang menguntungkan) juga tidak berarti. Sekarang ini tinggal tergantung kita. Kita yang mau bagaimana," kata Luhut.

Kontradiktif

Peneliti kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Defny Holidin, menilai pemerintah tengah bermain api dengan memperbolehkan warga untuk mudik. Dia mengatakan, mobilisasi massa dalam jumlah besar itu justru bertentangan dengan kebijakan pembatasan sosial skala besar (PSBB).

"By nature dari sisi pandemi dan by design kebijakan mitigasi bencana, lampu hijau bagi mudik ini bertentangan dengan kebijakan PPSB dan tujuan awal penanggulangan wabah Covid-19," kata dia di Jakarta, Kamis (2/4).

Dia menjelaskan, secara empiris, ketika masyarakat diperbolehkan melakukan mudik dengan cara konvensional seperti tahun-tahun sebelumnya, tingkat kerapatan jarak fisik antarorang dalam interaksi sosial selama mudik tak terhindarkan. Dengan demikian, potensi penularan corona pun menjadi sangat tinggi.

Menurut dia, pemerintah seharusnya memberlakukan karantina wilayah jika melihat angka positif Covid-19 yang menjadikannya sebagai zona merah. Sejauh ini sebanyak 897 warga DKI sudah dinyatakan positif terpapar corona.

Angka itu menjadi yang tertinggi bila dibangdingkan dengan daerah lainnya secara nasional. Dalam satu hari, sejak Rabu (1/4) hingga hari ini, peningkatan jumlah kasus positif di DKI mencapai 80 orang.

"Tidak ada pilihan lain kecuali karantina wilayah karena PPSB yang sudah dilaksanakan sejak tengah Maret lalu tidak cukup," katanya.

Defny berpendapat waktu serta biaya penanganan Covid-19 akan lebih singkat bagi pemerintah pusat dan daerah jika karantina wilayah diberlakukan. Dia mengatakan, penanganan pandemi juga akan lebih terkonsentrasi dan efektif dengan dampak ekonomi yang relatif lebih murah.

"Jika konsisten di situ saja, orang masih, meski belum dijamin, berkemungkinan mudik tepat waktu saat Idul Fitri," katanya.

Defny mengatakan, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus mengambil langkah antisipatif guna mencegah penularan Covid-19 lebih jauh lagi. Pada saat yang bersamaan, dia mengingatkan agar pemerintah pusat tidak melupakan tanggung jawab berdasarkan posisi awal kewenangan yang dimilikinya.

"Tanpa inovasi dalam pelaksanaan mudik, tidak ada pilihan kebijakan lain kecuali pelarangan mudik disertai penutupan akses jalan dan moda transportasinya," katanya.

photo
Kompensasi atas dampak ekonomi corona (Covid-19) - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement