JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangan permohonan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri. Namun, dokter internal KPK harus memeriksa kesehatan Lukas terlebih dahulu, sebelum dia diizinkan berobat ke Singapura. "Keinginan tersangka (Lukas Enembe) untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan...
Berita Lainnya