Selasa 09 Aug 2022 18:46 WIB

KPK Sebut sudah 300 Anggota Parlemen Jadi 'Pasien' KPK

Wakil Ketua KPK sebut sudah 300 anggota parlemen yang menjadi tahanan korupsi di KPK.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Boneka Narapidana Koruptor (ilustrasi). Wakil Ketua KPK sebut sudah 300 anggota parlemen yang menjadi tahanan korupsi di KPK.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Boneka Narapidana Koruptor (ilustrasi). Wakil Ketua KPK sebut sudah 300 anggota parlemen yang menjadi tahanan korupsi di KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomalango mengungkapakan, sebanyak 300 anggota parlemen menjadi tahanan KPK karena terlibat kasus korupsi. Nawawi menyebut, jumlah ini merupakan akumulasi sejak lembaga antirasuah tersebut berdiri pada tahun 2003-2004 silam.

"Sejak (komisi) pemberantasan korupsi berdiri di tahun 2003-2004 itu tidak kurang dari 300 anggota parlemen Indonesia telah menjadi pasien daripada KPK," kata Nawawi saat membuka pembekalan antikorupsi dari KPK kepada pengurus Partai Perindo dalam program lanjutan Politik Integritas Terpadu di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga

Selain itu, Nawawi mengatakan, ada lebih dari 20 gubernur, 140 bupati/walikota dan 30 menteri serta banyak lagi tokoh-tokoh politik yang berurusan dengan KPK. Sebab, jelas dia, semuanya tersandung korupsi.

"Melihat kenyataan tersebut, rasanya sulit membayangkan wakil-wakil partai yang berintegritas dan bersih dari korupsi. Padahal kurang penting apa lagi, sebuah partai politik ini bagi iklim demokrasi di negeri ini," ujarnya.

Menurut Nawawi, demokrasi tidak akan muncul tanpa adanya kehadiran partai politik. Dia menilai, melalui parpol lahirlah para pemimpin nasional, pemimpin daerah, hingga perwakilan rakyat di DPR-MPR. Selain itu, kata dia, dari partai politik juga lahir berbagai regulasi dan kebijakan-kebijakan rakyat, serta mencerahkan masa depan bangsa.

"Pada tiap kampanye, janji dan harapan rakyat ada pada setiap suara yang mereka berikan. Harapan akan kebajikan-kebijakan yang memihak rakyat, memperbaiki kehidupan mereka dan mensejahterakan bangsa. Namu, tidak hanya mengabaikan aspirasi pemilih, para koruptor ini juga menggorogoti negara yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat," tutur Nawawi.

Ia menegaskan, korupsi berdampak pada seluruh program pembangunan di Indonesia. Mulai dari perbaikan mutu pendidikan hingga kesehatan yang terganggu, dan kemiskinan yang tidak dapat diatasi. Sehingga menurut dia, tidak berlebih jika korupsi dikatakan sebagai suatu extraordinary crime atau kejahatan yang luar bisa.

Nawawi menyampaikan, KPK menyadari betul soal kenyataan ini dan berusaha ikut andil memperbaikinya. Oleh karena itu, lanjutnya, sejak 2012, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan berbagai kajian soal partai politik dan seluk-beluk Pemilu.

"Berbagai rekomendasi telah diberikan KPK untuk perbaikan sistem, salah satunya melalui sistem integritas parpol, dan peningkatan dana bantuan pemerintah untuk parpol, serta melakukan langkah konrit untuk edukasi parpol tentang antikorupsi," katanya.

Saat ini, sambung dia, KPK telah mulai program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu. Program ini merupakan sebuah rangkaian pendidikan antikorupsi untuk para kader parpol yang diikuti oleh 20 partai politik.

Nawawi menjelaskan, PCB Terpadu 2022 dilaksanakan guna mendorong komitmen integritas dan meningkatkan kesadaran budaya antikorupsi kepada para pengurus partai politik sebagai mesin penggerak demokrasi, yakni salah satunya Partai Perindo.

Nawawi menegaskan, program tersebut juga merupakan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK melalui sisi pendidikan dan pencegahan. Ia berharap, program ini dapat menghasilkan para pemimpin nasional dan daerah yang bersih dari korupsi.

"Harapannya, tidak akan ada lagi para pemimpin yang dihasilkan parpol yang dipenjara karena korupsi," ungkap dia.

"Program PCB Terpadu menjelang Pemilu 2024, akan membawa khazanah baru bagi perpolitikan Indonesia untuk lebih bersih, beretika dan bebas dari korupsi," tambahnya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement