Kamis 28 Jul 2022 14:14 WIB

Mahfud: Kami Bakal Tindak Pembakar Hutan dan Lahan

Pemerintah melakukan pendekatan via hukum admintrasi negara, perdata, dan pidana.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD
Foto: dok. Humas Kemenpan-RB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai, penegakan hukum  jadi salah satu faktor yang penting dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karena itu, Mahfud menegaskan, bakal menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan.

"Dulu kan ribut-ribut itu di tahun beberapa tahun yang lalu ketika setiap tahun kita ribut asap itu kan kadang-kadang penegakan hukum kita lemah, ditangkap di pengadilan bebas. Siapa yang salah apakah hakimnya, apaka polisinya apakah jaksanya yang kurang cermat menyusun dakwaan itu masa lalu. Sekarang, kami akan tindak tegas," kata Mahfud di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (28/7).

Baca Juga

Mahfud mengungkapkan, ia juga telah memastikan agar kejaksaan, kepolisian, dan pemda setempat melakukan penindakan tegas terhadap korporasi yang masih melakukan pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, pemerintah bisa melakukan pendekatannya melalui hukum admintrasi negara, hukum perdata, dan hukum pidana dalam menindak pelaku pembakaran hutan  dan lahan.

"Saya sampaikan kepada korporasi-korporasi secara terbuka kami punya kewenangan melakukan tindakan-tindakan hukum administrasi negara dimana di dalam hukum administrasi negara itu pemerintah boleh melakukan tindakan penghukuman lebih dulu. Pencabutan izin,  sanksi administratif lain, itu bisa kami lakukan," tegasnya.

 

"Beda dengan hukum pidana hukum pidana atau asas praduga tak bersalah tindakan atau hukumannya nanti kalau di dalam Hukum Administrasi di mana mana lebih dulu kalau tidak terima baru gugat pengadilan," imbuhnya.

Ia pun mengajak para perusahaan untuk bekerja sama mengantisipasi karhutla. Mahfud mengatakan, ancamannya untuk menindak tegas pelaku tidak main-main.

"Ini kami akan bersungguh-sungguh kami suarakan terbuka dari gedung ini jangan main-main," ungkapnya.

Apalagi, Mahfud mengatakan, saat ini Indonesia tengah menjadi tuan rumah G20 yang puncaknya akan digelar pada bulan akhir Oktober mendatang. "Di saat-saat sedang angin ke arah Barat Laut dan Utara itu kemungkinan juga kalau kita tidak bekerjasama dengan baik akan terjadi kebakaran hutan. Maka kami minta dari sekarang semuanya mari bekerja sama,"  tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement