Jumat 22 Jul 2022 22:24 WIB

Lemkapi Yakin Polri Segera Umumkan Tersangka Penembakan Brigadir J

Pengumuman tersangka sudah dekat karena kasus Brigadir J sudah masuk penyidikan.

Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Dalam aksi tersebut peserta aksi juga meminta agar penangangan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan secara transparan.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Dalam aksi tersebut peserta aksi juga meminta agar penangangan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan secara transparan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meyakini Mabes Polri segera mengumumkan tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Pengumuman diyakini akan keluar dalam waktu dekat ini.

"Tanpa bermaksud mendahului penyidik, sebentar lagi bakal ada tersangka dalam kasus penembakan ini," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga

Edi mengatakan, ada perkembangan besar dalam penanganan kasus ini sehingga perkara telah masuk ke tahap penyidikan. "Semoga penyidik Polri akan mengumumkan segera siapa tersangkanya," kata pengajar Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Dalam tahap penyidikan, kata dia, polisi sebenarnya sudah memiliki bukti-bukti yang cukup, memiliki saksi dan sudah menemukan adanya unsur pidana. "Apalagi dengan penemuan CCTV kemarin yang membuat kasus ini menjadi terang-benderang," katanya.

Gambar CCTV yang disita tentu akan memberikan gambaran seutuhnya. "Apa yang terjadi, di mana dan bagaimana kejadiannya dan siapa saja yang berperan," katanya.

Dia mengatakan hasil autopsi ulang juga akan membuat kasus ini makin jelas. Edi menilai perkembangan penanganan perkara kasus penembakan ini membuktikan bahwa tim khusus Polri bekerja objektif, maksimal dan profesional. Tim khusus Polri, kata dia, sudah menjalankan tahapan demi tahapan dalam proses hukum hingga pada akhirnya akan menetapkan tersangka.

Kasus penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) membuat kecurigaan publik sehingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menginvestigasi yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Kapolri telah menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (KadivPropam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi. Polri jugatelah menyetujui autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dimakamkan di Jambi dengan melibatkan tim dokter dari luar Kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement