Selasa 18 Jan 2022 08:10 WIB

Azis Syamsuddin Dicecar Soal Penggunaan Aplikasi Signal

Azis Syamsuddin hanya mengakui memberikan uang Rp 210 juta kepada Stepanus.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin mengenai komunikasinya dengan eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, menggunakan aplikasi Signal. Aplikasi ini dapat mengacaukan pesan sebelum mengirimnya dan hanya penerima pesan yang bisa membatalkan pengacauan itu. Hal itu diduga untuk mencegah operator, penegak hukum,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement