Senin 25 Oct 2021 11:20 WIB

Jadwal Mediasi Haris Azhar-Luhut Diundur Senin Depan

Luhut melaporkan Haris-Fatia ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan), Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora (kedua kiri) dan Kuasa Hukum Pieter Ell (kedua kanan) memperlihatkan surat undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian.
Foto: Antara/Reno Esnir
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan), Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora (kedua kiri) dan Kuasa Hukum Pieter Ell (kedua kanan) memperlihatkan surat undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jadwal mediasi antara Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali diundur hingga Senin depan (1/11). "Jadi sudah sepakat waktunya Senin depan. Biar bisa ketemu," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Senin (25/10).

Sedianya mediasi antara Luhut dengan Haris-Fatia berlangsung pada Kamis (21/10) pada pukul 10.00 WIB di Markas Polda Metro Jaya. Saat itu Haris dan Fatia sudah mendatangi Polda Metro Jaya, namun jadwal mediasi antara kedua belah pihak ternyata ditunda.

"Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik. Ditunda untuk waktu yang belum ditentukan," kata Kuasa Hukum Haris dan Fatia, Pieter Ell di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar. Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement