Rabu 29 Sep 2021 11:33 WIB

Pegawai KPK Bisa Ubah Wajah Penanganan Korupsi Polri

Polri butuh petugas yang ahli dalam penanganan korupsi. 

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/9). Dalam aksi tersebut BEM SI bersama GASAK menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September mendatang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/9). Dalam aksi tersebut BEM SI bersama GASAK menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September mendatang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menilai positif bila pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masuk ke kepilisian. Menurutnya, 56 pegawai KPK tersebut bila direkrut sebagai ASN Polri bisa mengubah wajah penanganan korupsi melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Ke-56 pegawai yang tidak diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) oleh KPK dianggapnya sebagai pegawai yang ahli dalam penanganan korupsi. "Lemkapi menyambut baik Kapolri yang bakal menarik 56 pegawai KPK itu. Itu gagasan sangat bagus," kata Edi, Rabu (29/9).

Baca Juga

Dia mengharapkan kehadiran mereka menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi maka Bareskrim Polri akan semakin bagus dalam penanganan korupsi. "Polri butuh petugas yang ahli dalam penanganan korupsi. Polri butuh petugas yang memiliki dedikasi dan loyalitas dalam penanganan korupsi," katanya.

Menurut pakar hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, 56 pegawai KPK itu memiliki kinerja bagus dan pengalamannya yang bisa ditularkan kepada kepolisian dalam penanganan korupsi. "Ini juga mendukung kemajuan Polri agar semakin Presisi, yakni prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan," ujar mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.

Edi meyakini kehadiran 56 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan (penyidik senior KPK) di Bareskrim akan membawa banyak perubahan penanganan korupsi oleh Polri. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPKyang tak lulus TWK sebagai ASN Polri. Dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua di Papua, Selasa (28/9), Kapolri mengatakan keinginan merekrut 56 pegawai KPK itu telah mendapat persetujuan dari Presiden.

Mereka akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri. Sigit mengungkapkan alasannya merekrut pegawai KPK tidak lolos TWK, karena mereka memiliki rekam jejaknya dalam penindakan korupsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement